Sambut New Normal, Ini Langkah PT Jasa Raharja

TN, trustnews.id
Rabu, 08 Juli 2020 | 12:55 WIB


Sambut New Normal, Ini Langkah PT Jasa Raharja
Budi Rahardjo Direktur Utama Jasa Raharja
PT Jasa Raharja perusahaan terkemuka di bidang asuransi bersiap menyambut the new normal. Untuk itu sejumlah kebijakan digalakkan sebagai langkah menekan penularan Covid-19. 

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, seluruh jajaran pegawai Jasa Raharja harus siap dalam menyesuaikan perubahan perilaku dan pola kerja yang akan menjadi budaya baru tersebut. 
“Kebersamaan antara manajemen dengan karyawan harus solid bahwa Jasa Raharja harus adaptif dan siap berubah agar dapat terus survive. Kemudian penguatan perilaku budaya hidup sehat dan memotivasi seluruh pegawai untuk membangun nuansa kerja dengan peningkatan semangat kerja yang tinggi di era the new normal,” ujarnya.
Kebijakan terkait new normal, lanjutnya, Jasa Raharja membentuk Tim Task Force Penanganan Covid-19 yang bertugas untuk menyusun skenario the new normal, melakukan pengkinian protokol penanganan Covid-19 dan menyusun tahapan pelaksanaan skenario the new normal bagi pegawai dan pemangku kepentingan lainnya.
Termasuk, mengatur pelaksanaan bekerja sistem shift, dengan maksimal 50% karyawan yang bekerja dari kantor bergantian untuk melaksanakan WFH.
“Kita juga membntuk Tim Covid Ranger sebagai agent of change pelaksanaan protokol new normal untuk membantu mengawasi, melakukan edukasi dan sosialisasi pelaksanaan new Normal di unit kerja,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, paparnya, perusahaan membaginya dalam beberapa fase dan sudah berjalan,” ujarnya.
Fase-fase tersebut,  antara lain: fase pertama,  Persiapan New Normal pada 18-29 Mei. Fase kedua, Pre WFO & Akselerasi New Normal pada 30 Mei – 7 Juni. Fase ketiga,  Understanding New Normal pada 8 Juni – 14 Juni. Fase 4, Acceptance to New Normal pada 15 Juni – 21 Juni. Dan, fase kelima, Fase 5, Commitment to New Normal pada 22 Juni – 31 Desember. 
“Secara garis besarnya tiap fase berfokus pada empat hal utama, yakni people, process, techonology dan Business Continuity,” ungkapnya.
Adapun People yang dimaksud, yakni sosialisasi dan implementasi protokol new normal dan mempersiapkan kesehatan fisik dan mental karyawan serta  melaksanakan mekanisme work from home (WFH) dan work from office (WFO) sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan Process diantaranya menyusun protokol new normal, evaluasi pelaksanaan protokol dan melakukan improvement, penyesuaian Kebijakan sebagai bagian dari New Normal dan agile operation yang adaptif terhadap perubahan.
Sementara Technology bertujuan akselerasi transformasi digital, implementasi teknologi pendukung new normal dan membangun aplikasi digital baru sebagai improvement atas aplikasi yg sudah ada.
Sementara Business Continuity, meliputi sinergi klaster BUMN perasuransian,
menyusun dan mengimplementasikan strategi pemulihan dab pertumbuhan bisnis.
Selama masa pandemi Covid-19, diakuinya, pertumbuhan ekonomi di Indonesia menurun, daya beli masyarakat melemah dan ketatnya pengaturan mengenai pembatasan mobilitas penduduk sebagai upaya pencegahan Covid-19, Ini berdampak kepada kinerja pendapatan perusahaan. 
“Growth Beyond The Core merupakan strategi yang dilakukan Jasa Raharja untuk akselerasi guna meningkatkan kembali kinerja perusahaan melalui Transformasi Digital serta dukungan human capital yang produktif, kompeten dan mampu berinovasi,” ujarnya.
Sebagai wujud empati membantu pihak terdampak Covid-19, menurutnya, manajemen dan pegawai Jasa Raharja telah mengumpulkan donasi  sebesar Rp3,2 miliar.  
“Donasi disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu tahun 2020 kepada instansi dan lembaga terkait serta dilaksanakan pada seluruh wilayah kantor Jasa Raharja,” paparnya.
Ditegaskan Budi, Jasa Raharja yang tergabung dalam group Holding Perasuransian dan Penjaminan, senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak. 
Hal itu dibuktikan periode Januari - Mei 2020 rata-rata penyerahan santunan Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 13 jam dan jumlah santunan yang telah diserahkan sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp.939,7 miliar.
“Jasa Raharja memegang teguh komitmen dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung dengan tetap mengikuti protocol kesehatan,” pungkasnya.(TN)