Sepanjang 2020, Jasa Raharja Jateng Bayar Santunan Rp432 Miliar
Kamis, 31 Desember 2020 | 17:57 WIB
Foto: istimewa
Pada tahun 2020, jumlah klaim yang dibayar hingga Desember mencapai Rp432 miliar. Angka tersebut turun 13.65 % dibanding dengan periode yg sama di tahun lalu sebesar Rp492 miliar.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami, mengatakan, di bawah kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah ada tujuh kantor perwakilan. Yakni Surakarta, lainnya adalah Semarang, Pati, Pekalongan, Purwokerto, Magelang dan Sukoharjo, pada tahun 2020 jumlah korban santunan Jasa Raharja hingga Desember mencapai 21.234 jiwa.
Lebih lanjut diuraikannya, dari segi jumlah korban jiwa hingga Desember 2020 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama 2019 lalu sebanyak 25.116 jiwa.
Selama pandemi Covid 19, lanjutnya, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah mencatat adanya penurunan klaim sebesar 10,94 persen. Ini dimungkinkan adanya mobilitas kendaraan di wilayahnya mengalami penurunan aktifitas.
Seiring dengan itu, angka kecelakaan juga mengalami penurunan sehingga klaim yang dibayarkan juga ikut terkerek turun.
Berdasarkan catatan, mulai dari awal tahun 2020 hingga Juli, data korban yang mengalami kecelakaan dapat kita sampaikan usia penerima santunan usia produktif 25-55 tahun mendominasi dengan 43.42 persen. Disusul usia pelajar 05-24 tahun 31.71 persen, usia lansia diatas 55 tahun 23.06 persen dan usia balita 00-04 tahun 1.82 persen.
Sedangkan dari segi kendaraan penyebab kecelakaan 59,09 persen didominasi oleh sepeda motor, kemudian mobil penumpang pribadi 20.57 persen, truck 17.02 persen, mobil penumpang umum 2.11 persen, disusul kereta api 0.51 persen dan kategori lainnya 0.7 persen.
Jahja Joel Lami menambahkan, sebagai salah satu bentuk kepedulian di masa Pandemi Covid-19 ini pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada para korban dan ahli waris dari kecelakaan lalu lintas, dengan cara memberikan jemput bola dan penyelesaian santunan yang cepat sehingga masyarakat menjadi terlayani dengan baik.
Hal tersebut dilakukan tetap mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, sarung tangan, jaga jarak dan mencuci tangan. Selain memberikan pelayanan yang terbaik, Jasa Raharja juga peduli terhadap pencegahan terhadap virus covid-19 ini.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, PT Jasa Raharja Jawa Tengah juga telah menyerahkan bantuan antara lain sarana dan prasarana cuci tangan berupa wastafel portable kepada tiga terminal di Kabupaten Sermarang yaitu di terminal Sisemut, terminal Ambarawa dan terminal Sumowono.
"Kami juga memberikan bantuan berupa 3.000 paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Grobogan sebagai kepedulian terhadap mereka yang terdampak Covid-19. Serta menyerahkan bantuan sarana dan prasarana cuci tangan berupa wastafel portable kepada dua Terminal di Kota Sermarang yaitu terminal Mangkang dan Terminal Penggaron, " imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyerahkan bantuan berupa paket sarana pencegahan covid-19 berupa sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker dan vitamn C, kepada mitra kerja terkait. Serta menyerahkan bantuan Bina Lingkungan berupa sarana kesehatan kepada Terminal Tradisional di Surakarta.
Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah juga membuka sembilan Kantor Pelayanan (KPJR) yang merupakan representasi dari perusahaan dalam tugasnya melakukan penerimaan berkas pengajuan sampai dengan proses penyelesaian pembayaran santunan.
Kesembilan Kantor Pelayanan Jasa Raharja berada di Klaten, Kebumen, Wangon, Demak, Sragen, Jepara, Blora, Tegal dan Ungaran. Tak kalah inovatif, pengajuan santunan online melalui aplikasi JRku juga telah diluncurkan.
JRku adalah inovasi dari Jasa Raharja dalam bentuk aplikasi mobile yang dapat digunakan oleh masyarakat umum (JRku eksternal) dan juga petugas Jasa Raharja sendiri (JRku Internal) dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan.
JRku dapat di download di Google Play untuk Android dan App Store untuk IOS (Apple) dengan called name JRku Jasa Raharja. Adapun fitur yang dimiliki JRku diantaranya Safe My Trip, fitur ini berguna bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, dapat mengetahui status keberlakukan SWDKLLJ (plat hitam) atau IWKBU (plat kuning) dan juga dapat memberikan arah (rute) hingga tujuan.
Selain itu informasi rawan kecelakaan dapat dilihat di peta saat melakukan perjalanan. "Fitur lainnya adalah informasi kecelakaan. Informasi Laka dapat digunakan masyarakat jika melihat kejadian kecelakaan dan menginformasikan kepada JRku. JRku akan menampilkan data informasi tersebut dan berguna bagi masyarakat, sehingga mengetahui daerah-daerah mana saya yang rawan laka lantas, " imbuhnya.
Kemudian fitur lain yang dapat dimanfaatkan adalah Fitur Santunan Online yang dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk mengajukan santunan melalui aplikasi JRku. Kemudian ada fitur kendaraan (Pribadi) berguna bagi masyarakat yang ingin mengetahui masa laku SWDKLLJ dan juga menyimpan data kendaraanya pada Aplikasi JRku.
"Serta ada fitur kendaraan Umum. Ini berguna bagi Pemiliki PO untuk melihat daftar kendaraan miliknya dan juga melakukan pembayaran IWKBU secara online, " pungkasnya.
BACA JUGA