Polemik UU Cipta Kerja

Apresiasi UU Cipta Kerja, Forum Satu Bangsa Minta Pemerintahan Jokowi-KMA Lebih Solid

Ahmad Buchory, trustnews.id
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 05:27 WIB


Apresiasi UU Cipta Kerja, Forum Satu Bangsa Minta Pemerintahan Jokowi-KMA Lebih Solid
Aksi Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja
Jakarta - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diputuskan DPR RI melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) disambut penolakan berbagai elemen masyarakat seperti buruh, mahasiswa, akademisi dan lainnya sehingga menimbulkan gelombang protes di berbagai daerah termasuk puncaknya pada Kamis (8/10/2020).

Ketua Umum Forum Satu Bangsa (FSB), Hery Haryanto Azumi mengapresiasi Pemerintah yang telah mengambil risiko untuk membuat UU Omnibus Law itu.

Menurut Hery UU Ciptaker justru merupakan langkah maju dalam membenahi keruwetan dan bottlenecking birokrasi Indonesia yang sekian lama tidak mampu menangkap peluang perubahan geopolitik dan geoekonomi dunia yang sebenarnya menguntungkan Indonesia.

"Namun karena lemahnya perangkat dan ekosistem Indonesia, peluang pergeseran tersebut tidak cukup dapat ditangkap," kata Hery melalui keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta. Jumat (9/10/2020).

Terkait dengan banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Hery menilai ada komunikasi yang tidak cukup terbuka terkait dengan RUU Cipta Kerja tersebut sehingga timbul mispersepsi yang cukup substantif dan meluas terkait dengan pasal-pasal yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, mantan ketua umum PB PMII itu meminta agar Pemerintahan Jokowi-KMA harus lebih solid dalam proses pembuatan kebijakan sehingga tujuan-tujuan baiknya dapat diterima dan dipahami dengan benar oleh publik.

"Harus dibuka kemungkinan untuk merevisi beberapa pasal yang dinilai merugikan kalangan masyarakat yang tidak terproteksi melalui jalur Judicial Review di Mahkamah Konstitusi," tegas Hery.

UU Cipta kerja, tambah pendiri Majelis Dzikir Hubbul Wathon ini, justru memberikan kepastian hukum sehingga credit rating Indonesia semakin naik. "Dengan turunnya risiko politik di Indonesia, maka peluang investasi yang akan mengikuti pemulihan ekonomi pasca Covid-19 akan semakin besar," terang Hery.

Pemerintah, lanjut Hery justru harus membuktikan bahwa dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini, pihak-pihak yang telah memberikan komitmen untuk berinvestasi segera dapat direalisasikan secara lebih cepat.

"Pemerintah harus berani untuk melawan populisme yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan yang nyata. Bagian terbesar dari rakyat Indonesia menghendaki agar pemerintah benar-benar committed kepada perbaikan sistem yang lebih berpihak kepada rakyat," pungkasnya.