Berkaca Kondisi Irigasi Saat Ini, Merajut Asa Mewujudkan Kedaulatan Pangan

Admin, trustnews.id
Senin, 21 Oktober 2024 | 12:03 WIB


Berkaca Kondisi Irigasi Saat Ini, Merajut Asa Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID,. - Saat ini Indonesia memiliki Daerah Irigasi seluas 9,1 juta Ha untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi 280 juta Ha penduduk Indonesia. Berdasarkan Global Food Security Index tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 63 dari 113 negara dengan skor 60,2 yang meningkat dari tahun sebelumnya pada posisi 78 dengan skor 59,2. Namun demikian secara global Indonesia masih berada dalam posisi rawan dalam hal ketahanan pangan yang harus diimbangi dengan produksi pangan nasional secara mandiri.

Sistem dan tata kelola jaringan irigasi tidak terlepas dari produksi pertanian untuk mendukung ketahanan pangan. Kondisi saat ini, pertumbuhan populasi penduduk yang pesat membuat permintaan pangan bertambah. Di sisi lain, data produksi beras nasional tahun 2023 menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Kekurangan antara produksi dan permintaan beras dalam negeri dipenuhi oleh impor beras dari negara eskportir beras. Mempertimbangkan kondisi global, beberapa negara eksportir beras mulai melakukan larangan ekspor beras sehingga dapat mempengaruhi pasokan beras Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong Indonesia untuk mulai merubah pola pikir dari ketahanan pangan menjadi Kedaulatan Pangan.

Studi yang dilakukan oleh Direktorat Irigasi dan Rawa, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPUR bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) menunjukkan fenomena yang sama. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti laju konversi lahan, pertumbuhan penduduk, jumlah tenaga kerja pertanian, rasio urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi, diproyeksikan akan terjadi gap antara kebutuhan padi dan produksi padi yang sangat besar di Indonesia, yaitu 11,2 juta ton GKG pada tahun 2044 jika tidak dilakukan apapun. Rekomendasi dari studi Formulation of Irrigation Development and Management Strategy for Food Security (F-IDAMS) untuk menghadapi tantangan tersebut perlu dilaksanakan pembangunan 1,5 juta hektar irigasi baru dan rehabilitasi 15 juta hektar jaringan irigasi eksisting secara bertahap dan berkelanjutan sampai tahun 2044.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditjen SDA untuk mencapai kedaulatan pangan adalah dengan melaksanakan pembangunan Bendungan. Dengan adanya bendungan akan meningkatkan keandalan air irigasi, karena dapat menampung air pada waktu musim hujan dan mengalirkannya pada musim kemarau. Dari 61 bendungan yang dibangun pada periode 2014-2025, 52 bendungan diantaranya memiliki manfaat untuk 63 Daerah Irigasi dengan total luas baku kurang lebih seluas 537 ribu Ha. Sehingga sampai dengan 2025.

daerah irigasi yang dapat dilayani airnya dari bendungan sebesar 1,3 juta Ha. Selain pembangunan Bendungan, upaya lainnya adalah pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi eksisting pada Daerah Irigasi kewenangan pusat maupun kewenangan daerah. Capaian pembangunan irigasi dengan sumber dana APBN baik yang dikerjakan Kementerian PUPR maupun yang dikerjakan oleh Pemerintah Daerah melalui mekansime Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai dengan tahun 2024 yaitu 205 ribu Ha (41% dari target RENSTRA 500.000 ha), sedangkan untuk rehabilitasi daerah irigasi capaiannya sejumlah 1,4 juta hektar (71 % dari target RENSTRA 2 juta Ha).

Bastari menyampaikan, berdasarkan Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) tahun 2023, kondisi 2,4 juta Ha daerah irigasi permukaan kewenangan pusat memiliki nilai IKSI prasarana fisik 58,15% yang berarti memerlukan perhatian dan penanganan. Sedangkan kondisi 700 ribu Ha Daerah Irigasi Rawa kewenangan pusat memiliki nilai IKSI prasarana fisik 44,15% yang berarti memerlukan penanganan segera.

Masalah utama, menurutnya, adalah minimnya pemeliharaan dan rehabilitasi. Dengan keterbatasan anggaran, banyak jaringan irigasi yang telah berumur puluhan tahun sudah jauh menurun kinerjanya dari kondisi awal sesuai rencana. Masalah irigasi di Indonesia tidak hanya soal dana, tetapi juga soal siapa yang bertanggung jawab. Pembagian kewenangan dalam pengelolaan irigasi terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Bastari mengungkapkan, “Sebanyak 65 persen kewenangan ada di tangan pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), sementara pusat hanya memegang 35 persen.” Kondisi yang timpang ini menjadi tantangan besar mengingat secara faktual perbaikan infrastruktur di tingkat daerah sering kali tersendat oleh keterbatasan anggaran dan prioritas yang tidak sesuai. Dia tidak menutup mata pada tantangan besar yang dihadapi para pemangku kepentingan di daerah. Pemerintah pusat telah memberikan bantuan teknis dan finansial kepada Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan melalui Loan (pinjaman luar negeri) seperti Integrated Participatory Development Irrigation Project (IPDMIP) dan Water Resources and Irrigation Sector Management Program (WISMP) I – II. Bastari dan timnya di Kementerian PUPR terus mengupayakan perbaikan. Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan sendirian.

“Kita harus mendorong daerah untuk memprioritaskan program pengembangan dan pengelolaan daerah irigasi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut karena akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat tersebut” katanya tegas. "Peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar program pengembangan dan rehabilitasi irigasi bisa berjalan lebih efektif," ujarnya.

Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja layanan irigasi yang lebih terukur, pembangunan dan rehabilitasi Daerah Irigasi ke depan akan mengacu pada 5 pilar Modernisasi Irigasi yaitu keandalan penyediaan air irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, sistem pengelolaan irigasi, institusi pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia pengelola irigasi.

Sebagai contoh, saat ini sedang dilaksanakan Modernisasi Irigasi pada Daerah Irigasi Rentang (Jawa Barat) melalui Rentang Irrigation Modernization Project (RIMP) dan SS. Macan pada DI. Jatiluhur (Jawa Barat) D.I. Mrican (Jawa Timur), D.I. Saddang (Sulawesi Selatan), D.I. Wadaslintang (Jawa Tengah) melalui dana loan Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP). ‘

’Harapan kami pembangunan dan pengelolaan irigasi utamanya pada Daerah Irigasi Waduk yang mendapat layanan dari bendungan yang telah dibangun dapat berperan strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Dengan pengelolaan jaringan irigasi yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan seperti perubahan iklim, kita dapat memastikan distribusi air yang handal untuk memenuhi kebutuhan air di lahanlahan pertanian baik pada Daerah Irigasi kewenangan Pusat maupun kewenangan Daerah.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, mengurangi risiko gagal panen akibat kekurangan atau kelebihan air, serta mendukung kedaulatan pangan nasional secara berkelanjutan. Kami percaya bahwa dengan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, visi kedaulatan pangan dapat tercapai melalui pengembangan dan pengelolaan irigasi dan rawa yang lebih baik.