Keseimbangan Bisnis & Sosial Perumda Tirta Kanjuruhan
Sabtu, 15 Juli 2023 | 01:31 WIB
Dok, Istimewa
Tak terlalu berlebihan memang pujian yang diucapkan, bila menilik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir saja laba bersih yang dihasilkan selalu melampaui target kontrak kinerja direksi periode 2019-2024.
Tercatat, capaian 2019 dengan laba bersih Rp 16,89 Miliar. Kemudian tahun 2020 dengan laba Rp 18,20 Miliar. Tahun 2021 dengan laba Rp 20 Miliar. Tahun 2022, dengan laba Rp 24 Miliar. Sedangkan untuk tahun 2023, target laba bersih ditetapkan sebesar Rp 26,05 miliar.
Begitu juga dengan target sambungan baru tahun 2022 telah terlampaui, dari target sebesar 143.656 SR telah terealisasi sebanyak 143.700 SR.
Begitu juga dengan tingkat kepuasan pelanggan. Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terus melakukan hasil Survey Kepuasaan Pelanggan (SKP) terkait pelayanan penyediaan air minum maupun air bersih. Hal tersebut dilakukan agar pelanggan air minum di kabupaten setempat terus mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Perumda Tirta Kanjuruhan.
Hasilnya, indeks SKP Perumda Tirta Kanjuruhan selalu mengalami peningkatan dalam 3 tahun terakhir. Tahun 2021, indeks SKP Perumda Tirta Kanjuruhan mendapatkan kategori baik dengan nilai 86,16. Dan di tahun 2022 meningkat dengan nilai 90,19 dan berlanjut di tahun 2023 ini dengan nilai 90,63.
Tingkat perolehan laba dan tingkat kepuasan masyarakat (pelanggan) bisa menjadi dua sisi keping mata uang, yakni Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai bisnis mencetak laba. Di lain sisi, Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai agen pembangunan dengan misi sosialnya (non profit). Keduanya mampu diramu dengan ciamik sehingga menghasilkan laba yang berbanding lurus dengan tingkat kepuasan.
Perumda Tirta Kanjuruhan adalah memberikan manfaat bagi perkembangan, perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan pelayanan air minum yang bermutu untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat; dan memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Untuk dapat menyelaraskan tujuan tersebut, lanjutnya, Perumda Tirta Kanjuruhan menetapkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Antara lain menetapkan tarif dasar air minum dengan harga yang sangat terjangkau dan menetapkan program layanan Bagi MBR dan Tempat Ibadah berupa Program keringanan atau gratis biaya pasang baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Tempat Ibadah, Program subsidi pemakaian air 10 m³ bagi pelanggan MBR dan Program subsidi 100% pemakaian air bagi pelanggan tempat ibadah.
"Perumda Tirta Kanjuruhan juga memiliki kinerja BUMD terbaik kedua tingkat nasional," ujar Syamsul Hadi kepada TrustNews.
"Setiap tahun mampu meningkatkan laba dan setoran Pendapatan Asli Daerah secara signifikan. Pada tahun 2023 ini, setoran PAD kepada Pemerintah Daerah telah melampaui target dengan capaian setoran lebih dari 12 miliar," tegasnya.
Kemampuan dalam mengaliri air kepada pelanggan, menurut Syamsul Hadi, karena ditopang Perumda Tirta Kanjuruhan mengelola 67 Sistem Penyediaan Air MInum dengan kapasitas debit total sebesar 1.846,84 liter/ detik.Bila jumlah pelanggan yang dilayani sebanyak 143.700 SR dengan asumsi 1 liter/ detik dipergunakan untuk melayani 100 SR. Maka, saat ini air baku yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan sebesar ± 1.440 liter/detik.
"Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, diperkirakan Perumda Tirta Kanjuruhan masih memiliki cadangan baku ± 406,84 liter/detik," jelasnya.
"Dengan cadangan baku yang kita miliki maka peningkatan cakupan layanan dengan target jumlah pelanggan minimal 149.656 SR di sepanjang 2023 optimis bisa tercapai. Termasuk juga pencapaian target pendapatan sebesar Rp. 157.698.191.000," pungkasnya.
Atas pencapaian tersebut, Syamsul Hadi, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, mengatakan tujuan didirikannya Tirta Kanjuruhan berdasarkan Perda Kabupaten Malang Nomor 17 Tahun 2018 tentang
BACA JUGA