Askrindo Jakarta Tingkatkan Performa Perusahaan
Kamis, 09 Maret 2023 | 09:00 WIB
Dok, Istimewa
Ini sesuai peran Askrindo sebagai penjamin dengan tolok ukur Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023 yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2020-2024.
Achmad Rizali, Pimpinan Wilayah I Jakarta PT Askrindo, mengatakan, RJPP 2020-2024 memberi mandat perusahaan untuk membangun dan memperkuat hubung-an dengan pelanggan utama serta meng-optimalkan sinergi BUMN, menciptakan nilai melalui produk berbasis solusi yang komprehensif dan penawaran konsultatif, mempercepat pertumbuhan melalui platform digital dan kemitraan B2B2C serta meningkatkan model operasi yang berbasis digital dan operational excellence.
"Penyusunan rencana dan Langkah-langkah strategis perusahaan pada tahun 2023 akan tetap mempertimbangkan kondisi perlambatan pertumbuhan perekonomian secara global yang memicu adanya resesi dan masa pemulihan pandemi Covid-19," ujar Achmad Rizali kepada TrustNews.
Adapun analisis yang digunakan, lanjutnya, meliputi analisis kondisi lingkungan ekonomi makro, analisis SWOT, asumsi makro dan mikro yang digunakan serta penyusunan sasaran, strategi dan inisiatif strategis perusahaan. Asumsi makro yang digunakan meliputi kurs nilai tukar IDR, proyeksi pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi pada tahun 2023.
"Perhitungan asumsi-asumsi proyeksi keuangan tahun 2023 dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor kondisi makro ekonomi, pengalaman dan perilaku masing-masing produk, pesaing dan optimalisasi tingkat pendapatan," jelasnya.
"Untuk itu, Askrindo siap menjadi lembaga penjamin/penanggung risiko bisnis dengan tingkat risiko masih dapat ditoleransi oleh perusahaan. Etalase Askrindo sebagai perusahaan asuransi adalah layanan klaim, namun tentunya dengan rasio klaim yang masih terkendali melalui proses prudent underwriting (penerapan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko)," paparnya.
Bersamaan dengan itu, dijelaskannya, Askrindo juga terus berinovasi untuk mengembangkan produk-produk baru yang menarik di pasar ritel maupun korporasi. Digiask sebagai salah satu digital channel yang dimiliki Askrindo akan terus dioptimalkan model bisnis yang akan dikembangkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan ritel dan meningkatkan brand awareness terhadap Askrindo.
"Langkah-langkah penajaman fokus bisnis non program tersebut diatas dilakukan seiring dengan tetap menjaga bisnis program yang selama ini memberikan kontribusi positif bagi perusahaan dan masih menjadi kontributor utama keuntungan perusahaan," ungkapnya.
Selain itu, beberapa inisiatif strategis telah ditetapkan untuk 2023 yaitu optimalisasi bisnis program dengan penguatan partnership bersama mitra strategis, meningkatkan inovasi layanan akseptasi klaim dan subrogasi melalui penerapan sistem host-to-host, penajaman fokus bisnis key account customer dan korporasi melalui sinergi ekosistem BUMN dan bisnis lainnya.
"Termasuk mengembangkan bisnis asuransi yang profitable dan sustainable, perbaikan kinerja yang masih belum optimal melalui penerapan prudent underwriting dan pengelolaan klaim yang optimal," ujarnya.
Pun dalam implementasi harmonisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis secara bertahap, menurutnya, perusahaan mengoptimalisasi potensi bisnis dan segmen unggulan di kantor cabang dan digital channel, penetrasi pasar suretyship pada proyek pemerintah, optimalisasi dan modernisasi TI untuk penguatan proses bisnis dan kemampuan Data Analytics serta Reporting System (ERP).
"Melanjutkan transformasi SDM berupa peningkatan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan implementasi AKHLAK yang berdampak pada kinerja perusahaan, serta peningkatan tata kelola dan kedisiplinan manajemen risiko melalui program sosialisasi-pelatihan dan sertifikasi," jelasnya.
"Secara korporasi, keberhasilan Askrindo adalah mampu mengimplementasikan arah kebijakan (mandat) dari pemegang saham Seri A Dwiwarna yaitu Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN serta saham Seri B yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagaimana tertuang di dalam RJPP perusahaan dan RKAP perusahaan," pungkasnya.
BACA JUGA