Aksi Terorisme

JMM minta Pemerintah Tegas Berantas Potensi Ancaman Teroris

buchory, trustnews.id
Selasa, 23 November 2021 | 12:20 WIB


JMM minta Pemerintah Tegas Berantas Potensi Ancaman Teroris
Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), Lukman Hakim
Jakarta - Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), Lukman Hakim mengatakan perisitiwa penangkapan terduga teroris Ahmad Zain An Najah pada 16 November 2021 lalu oleh Densus 88 yang merupakan salah satu pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) merupakan peringatan serius bahwasanya terorisme telah masuk pada lembaga-lembaga vital di negeri ini. 

“Tentunya kasus seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut oleh Polri. Aparat Kepolisian dan jajaranya harus melakukan tindakan tegas dan langkah-langkah progresif dalam menyelidiki jaringan-jaringan terorisme di negeri ini,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11/2021).

Menurut Lukman, masuknya pemikiran aksi terorisme pada lembaga-lembaga terdidik tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa kedepanya, sebab merupakan virus akut yang sangat cepat penyebaranya. 

“Jangan sampai kasus hancurnya negeri Irak, Suriah dan Afganistan akibat aksi pemikiran terorisme menimpa negeri ini. Karena hancurnya negeri mereka berawal dari pemikiran terorisme pada lembaga-lembaga kaum terdidik warganya,” jelasnya.       

JMM lanjut Lukman berharap semua lembaga di negeri ini harus melakukan berbagai upaya prefentif dan Tindakan tegas jika ada unsur personal atau oknum yang memiliki paham radikal atau pro terhadap aksi teroris. 

“Jika lembaganya terbukti secara hukum terlibat, terafiliasi atau mendukung aksi terorisme harus cepat diberantas dan ditindak tegas oleh aparat kepolisian tanpa pandang bulu, bahkan kalau perlu dibubarkan,” katanya. 

“Contohnya sudah jelas dengan hancurnya beberapa negara di Timur Tengah dan Asia Selatan akibat paham dan aksi terorisme ini. Fenomena tersebut harus menjadi cermin intropeksi bagi pemerintah. Ditambah komitmen hukum bersama di negeri ini sudah jelas bahwasanya tidak ada tempat pemikiran yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.