Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Dengan Asuransi dan Dana Pensiun

TN, trustnews.id
Jumat, 22 Januari 2021 | 19:26 WIB


Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Dengan Asuransi dan Dana Pensiun
Foto: istimewa
Jakarta, 22 Januari 2021 - Bank Mandiri terus memperkuat kolaborasi dengan asuransi dan dana pensiun, untuk medorong pertumbuhan bisnis industri keuangan di Tanah Air. Pasalnya, industri keuangan saat ini tengah menghadapi tantangan bisnis sama, yaitu kondisi perekonomian global yang masih terdampak pandemi.
Menurut Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri Panji Irawan, industri asuransi dan Dana Pensiun memiliki potensi yang cukup besar ke depan. Data OJK menyebutkan, pada tahun 2020 memang terjadi penurunan bisnis, terutama pendapatan premi yaitu sebesar 7,34%. 
“Meski demikian, terdapat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan asuransi. Seperti asuransi kesehatan di tengah masa pandemi. Selain itu, masyarakat kelas menengah juga naik dan digitalisasi layanan yang diharapkan mendorong peningkatan penetrasi asuransi di Indonesia,” kata Panji Irawan.
Saat ini, lanjut Panji, Bank Mandiri telah memberikan fasilitas layanan perbankan kepada 185 perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun/DPLK. Salah satu upaya Bank Mandiri dalam memperkuat kolaborasi, adalah dengan menggelar paparan outlook ekonomi dan update pasar keuangan di 2021 yang dilakukan secara virtual bertema “Mengantisipasi yang Serba Tidak Pasti ”.
Pada paparan virtual itu diungkapkan bahwa, pemulihan ekonomi nasional secara sektoral sudah menunjukan peningkatan sejak Kuartal III-2020, terutama sektor jasa-jasa seperti transportasi dan pergudangan, Perdagangan besar dan Eceran, manufaktur dan Konstruksi. 
Perekonomian pun diperkirakan akan mulai tumbuh positif pada triwulan I-2021, yang didorong oleh oleh optimisme terkait rencana vaksinasi pemerintah. Komponen utama pertumbuhan ekonomi seperti konsumsi dan investasi juga diperkirakan akan mulai tumbuh positif pada tahun 2021. 
kebijakan dan perubahan regulasi yang dilakukan pemerintah maupun otoritas, seperti UU Cipta Kerja, dapat memberikan kemudahan investasi sehingga mendorong investor untuk meningkatkan penanaman modalnya di Indonesia, termasuk ke perusahaan asuransi dan Dana Pensiun. 
Selain itu, OJK juga akan mengeluarkan ketentuan PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi), yang nantinya diharapkan dapat membantu peningkatan penerimaan premi asuransi. Bank Mandiri pun telah menyiapkan diri untuk memberikan layanan kustodi serta penyaluran investasi melalui Mandiri Group untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal.
"Melihat potensi tersebut, termasuk peningkatan penetrasi, asset dan investasi di industri asuransi dan dana pensiun, Mandiri Group sangat serius menyiapkan layanan dan solusi terbaik terhadap bisnis asuransi dan dana pensiun seperti collection, investasi, payment, bancassurance serta layanan  pendukung bisnis lainnya," ujar Panji Irawan.