Pemerintahan

Direktur Diktis Harap Ortaker PTKN Minimalisir Birokratisasi Kampus

Ariyanti, trustnews.id
Selasa, 17 November 2020 | 10:52 WIB


Direktur Diktis Harap Ortaker PTKN Minimalisir Birokratisasi Kampus
Foto: Istimewa
Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam sedang membahas beberapa Peraturan Menteri Agama (PMA). Salah satunya tentang PMA Statuta dan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Direktur Diktis Prof. Dr. Suyitno, M.Ag mengatakan PMA Statuta dan Ortaker yang saat ini kita susun harus mampu mengembalikan marwah PTKN sebagai kawah candradimuka keilmuan. “Semangat efisiensi harus menjadi dasar penting agar kampus tidak terkesan sangat birokratis”, tegasnya. 

Dihadapan Pejabat Eselon III dan IV serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) melalui aplikasi zoom, Guru Besar UIn Raden Fatah Palembang ini mencontohkan kampus-kampus di Luar Negeri yang ramping strukturnya dan terlihat tidak banyak Wakil Rektornya. 

“Rata-rata hanya Bidang Akademic dan International Affairs namun dikuatkan dengan lembaga-lembaga yang kaya fungsi” tambah Suyitno pada acara Full Day Meeting Membahas Statuta dan Ortaker PTKN pada Senin, (16/11) di Jakarta. 

Suyitno berharap agar regulasi PMA mesti disesuaikan dengan konteks penyederhanaan birokrasi dan semangat reformasi birokrasi saat ini. “Namun pada saat yang sama ada penguatan dan penambahan yang memang dibutuhkan seperti Ma'had Al-Jaamiah dan Rumah Moderasi Beragama karena kebutuhan organisasi saat ini”, kata Mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan ini.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Muhammad Adib Abdushomad mengatakan sebelum pembahasan PMA Statuta dan Ortaker, diawali dengan pembahasan kriteria pemberian atau penambahan Jabatan Organisasi PTKN sebagai bahan pembuatan draft PMA Statuta dan Ortaker.

Adib menegaskan dalam PMA Statuta dan Ortaker akan dimasukan Ma’had Al-Jamiáh dan Rumah Moderasi Beragama sebagai desiminator keberagamaan yang moderat (wasathiyah).

Draft RPMA ini selanjutnya akan dibahas lintas Eselon I Bimas-Bimas yang membawahi PTKIN untuk  diharmonisasi. Di kalangan PTKIN akan menjadi rujukan 59 PTKIN se-Indonesia. 

Bertindak sebagai nara sumber Tim Biro Ortala Setjen Kementerian Agama yang dipimpin Lukman Hakim dan sejumlah pakar yang ahli di bidangnya. Nampak hadir Kasubdit Ketenagaan Ahmad Syafií, Kasubdit Akademik Mamat Salamat Burhanuddin, Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, dan Kasubbag TU Diktis Abdulloh Hanif serta Para Kasi dilingkungan Direktorat Diktis.(RB)