Porang Hingga Sisal Siasat Barantan Buka Pasar Ekspor Pertanian
Selasa, 27 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Foto: istimewa
Kabar baik datang dari Kementerian Pertanian, di tengah pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan dunia usaha, tercatat ekspor produk pertanian terus menunjukkan kinerja positif. Ini terlihat sepanjang Januari-Agustus 2020, secara akumulatif nilainya mencapai USD2,4 miliar atau meningkat sebesar 8,6%, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 yang sebesar USD2,2 miliar.
Menilik data Kementerian Perdagangan, ada beberapa komoditas ekspor sektor pertanian yang meningkat drastis sepanjang Januari-April 2020, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan tersebut terjadi salah satunya pada ekspor produk buah-buahan (edible fruit and nuts, peel of citrus fruit and melons) yang meningkat 31,68 persen secara year on yeay (yoy).
Kemudian, ekspor kakao juga tumbuh 53,59 persen. Menyusul, ada ekspor kopi, teh dan rempah-rempah yang meningkat 11,01 persen secara tahunan.
Kemendag juga mencatat nilai ekspor produk makanan olahan selama pandemi Covid-19 meningkat. Pada Januari-April lalu, nilai ekspor produk pangan olahan Indonesia mencapai USD 1,32 miliar atau meningkat 7,9 persen secara yoy. Bahan pangan tersebut mencakup makanan olahan (USD 139,83 juta), olahan krustase udang (USD 137,15 juta), olahan ikan (USD 129,16 juta), olahan krustase kepiting (USD 106,1 juta), serta esens dan konsentrat kopi (USD 104,89 juta).
Di sektor olahan pertanian mencatat angka ekspor yang meningkat di periode yang sama. Olahan pertanian pada periode Januari-Agustus 2020 mencapai USD15,92 miliar, atau meningkat 5,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019, yang hanya USD15,09 miliar.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, mengatakan, dalam kurun waktu 4,5 tahun terakhir sektor pertanian Indonesia mengalami perkembangan pesat. Ini setelah dilakukan beberapa program strategis di Kementerian Pertanian berupa Kostratani, KUR hingga peningkatan ekspor.
Barantan dengan peran selaku fasilatator pertanian diperdagangan internasional ditunjuk oleh Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) menjadi koordinator gugus tugas peningkatan ekspor pertanian. Berbagai upaya peningkatan produksi hulu hingga hilir ditempuh bersama dengan meningkatkan sinergisitas para pemangku kepentingan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Barantan membuka akses informasi peta potensi ekspor seluas-luasnya dengan aplikasi IMACE.
Selain sinergisitas, langkah operasional yang dilakukan Barantan adalah memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari bagi pelaku usaha, harmonisasi protokol ekspor dengan negara mitra, percepatan layanan karantina berupa inline inspection dan layanan prioritas. Selain itu juga juga melakukan kampanye publik dan klinik ekspor untuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha ekspor pertanian dan ragam komoditas baru.
Sebagai informasi, untuk mengadaptasi perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional, Barantan melakukan penguatan sistem perkarantinaan dengan pemberlakukan Undang-undang perkarantinaan yang baru.
"Kini kami dituntut untuk mampu berperan stratagis selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional," ujarnya.
Secara substansi hukum atau legal substance, lanjutnya, tugas Barantan tidak lagi hanya menyangkut Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) saja. Tapi memiliki tugas pengamanan dan perlindungan terhadap sumber daya genetik (SDG) dalam negeri serta produk rekayasa genetik (PRG) dari luar.
“Sesuai UU 21 Tahun 2019 terkait tugas-tugas perkarantinaan terdapat banyak objek-objek yang baru. Tujuan utamanya menjaga kesehatan pangan dalam negeri dan barang-barang yang datang luar negeri layak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya kepada TrustNews.
Dengan kata lain, tugas Barantan tidak lagi hanya menyangkut hama dan penyakit hewan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina saja. Akan tetapi memiliki tugas pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.
“Kami juga turun ke lapangan langsung. Memberikan pendampingan pemenuhan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari bagi pelaku usaha, layanan periksa di gudang pemilik atau inline inspection, membuka akses informasi dengan klinik ekspor dan yang utama adalah memperkuat sistem perkarantinaan di border agar produk pertanian ekspor kita diterima dan mampu bersaing di pasar global,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, di era perdagangan global saat ini, pemenuhan persyaratan teknis Sanitary and Phytosanitary (SPS) pada produk pertanian yang akan diekspor menjadi syarat mutlak. Untuk itu, Barantan dengan tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan produk pertanian menjadi garda terdepan dalam mengawal produk ekspor pertanian.
"Selaku otoritas karantina, kami menjadi penjamin kesehatan dan keamanan produk agar dapat diterima di negara tujuan ekspor," tegasnya.
Meningkatnya angka ekspor pertanian, ditambahkannya, hasil dari langkah mencetak petani milenial. Ini sebagai jawaban atas arahan Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era revolusi industri 4.0.
“Setelah menggulirkan program petani milenial, tugas Barantan kemudian mendorong para petani milenial bermain di pasar ekspor. Kalau kemudian angka ekspor naik 2019-2020, karena eksportir milenial sudah masuk melalui komunitas-komunitas tanaman hias atau juga di bagian hilir berupa produk tanaman,” paparnya.
Keberadaan petani milinial tersebut, lanjutnya, membuat produk ekspor pertanian dan produk olahan pertanian menjadi lebih beragam. Mulai dari buah-buahan hingga tanaman hias wara-wiri ke sejumlah negara, sebut saja China, Belanda, Inggris, Amerika, Canada, Rusia, Jepang dan sejumlah negara di Timur Tengah.
“Porang itu dianggap tanaman liar, kini menjadi tanaman ekspor dan tiap daerah berlomba menjual komoditas lokalnya ke manca negara termasuk turunannya (hilirisasi poduk). Misalnya porang dan tepung porang atau tanaman sisal (Agave sisalana) dan turunannya berupa tali,” tegasnya.
Langkah berikut, paparnya, Barantan terus melakukan upaya membuka akses pasar kenegara-negara tujuan ekspor lainnya, sekaligus meningkatkan frekuensi pengiriman dan peningkatan volume komoditas.
“Kami di karantina yang mengetahui pasar-pasar baru dimana saja dan berupaya membuka akses pasar tersebut. Sepanjang 2019-2020 setidaknya ada 11 negara tujuan ekspor dan Barantan terus lakukan upaya membuka akses pasar dengan lakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru," pungkasnya. (TN)
BACA JUGA