Kemendes PDT Target Entaskan 5 ribu Desa Tahun Ini
Sabtu, 02 Februari 2019 | 22:44 WIB
Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menargetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal sampai dengan akhir tahun 2019.
Hal itu terungkap saat menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) pada Program Kerja 2019 dan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024, Direktorat Jenderal PDTu, Kemendesa PDTT, Jumat (1/2/2019).
“Dalam RPJMN 2015-2019, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ditargetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal sampai dengan akhir tahun 2019. Menurut sensus potensi desa yang diselenggarakan oleh BPS pada 2018 lalu, ada 6.500 desa yang telah dientaskan. Selain itu, dari target untuk menciptakan 2.000 desa mandiri, saat ini sudah ada 2.650 sekian desa dengan status mandiri. Jadi beberapa target dalam RPJMN sebenarnya sudah terlampaui,” kata Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo di sela-sela acara.
Eko mengatakan, dalam hal dana dana desa, desa mampu membangun infrastruktur dalam skala yang tidak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia sebelumnya dalam waktu empat tahun terakhir. “Desa mampu membangun antara lain hampir 200.000 km jalan desa, puluhan ribu PAUD, Posyandu, Pasar, Bumdes, dan Embung. Desa juga mampu membangun hampir 1 juta unit sarana air bersih ke rumah-rumah di desa,” jelasnya.
Eko menuturkan, pembangunan ini memberikan dampak positif dimana kemiskinan di desa rate penurunannya tidak kalah dengan rate penurunan di kota, tingkat kesenjangan (gini ratio) di desa lebih rendah dari pada di kota, dan angka pengangguran di desa juga lebih kecil jauh dari pada di kota.
"Pendapatan perkapita di desa naiknya hampir 50 persen, dari Rp 572 ribu perkapita perbulan menjadi Rp 804 ribu per kapita per bulan. Juga angka Stunting dari 37,2 persen menjadi menjadi 30,2 persen dalam 4 tahun terakhir,” paparnya
Sementara itu Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu, Kemendesa PDTT, Aisyah Gamawati mengatakan, meskipun Ditjen PDTu sudah dibentuk sejak 2015 silam, selama ini masih sering ada pertanyaan tentang fokus dan wilayah kerja PDTu dan kaitannya dengan daerah tertinggal.
“Kami fokus pada daerah perbatasan, pulau terluar, pulau terpencil, dan daerah rawan pangan, rawan bencana, dan pasca konflik. Hal ini menjadi penekanan mendasar bahwa unit kerja PDTu sangat bersifat locus based, terlepas apapun kondisi daerah baik dari segi pembangunan maupun pengembangan sosio ekonominya," ujarnya.
Aisyah menuturkan, selain fokus pada daerah perbatasan, pihaknya juga ditugaskan untuk menangani wilayah-wilayah lain seperti rawan pangan, rawan bencana, dan pasca konflik yang mengarah kepada problem based, yang mana tingkat kejadiannya sulit diprediksi dan dapat terjadi di bagian manapun di penjuru negeri.
“Untuk pendanaan 2019 kita fokuskan pembangunan infrastruktur di 49 Kabupaten mulai dari Aceh Singkil hingga Raja Ampat,” paparnya.
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, Ditjen PDTu berperan sangat penting sebagai penajaman fungsi pemerintahan yang berkoordinasi dengan Kementerian lain khususnya terkait dengan pembangunan dan pengembangan di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik tertentu. Data dan program kerja PDTu dapat menjadi landasan untuk melakukan intervensi/pembangunan pada daerah-daerah tertentu secara lebih efektif, yang bisa ditindaklanjuti kementerian lain.
BACA JUGA