Gelar Aksi Demo, Wanita KKH Tuntut Kemenkumham Tahan Askara Harsono
Senin, 17 Januari 2022 | 18:04 WIB
Adi Partogi Simbolon SH
Orasi Aksi demo damai KKH tersebut dengan tujuan menuntut Kemenkumham agar segera kembalikan Status Narapidana Askara Harsono sebagai Tahanan Kota untuk kembali ke Lapas menjalani hukuman dalam kasus Narkoba, kepemilikan Senpi Illegal dan kasus KDRT.
Selain itu juga Askara Harsono mantan Suami Artis Nindy Ayunda selama menjadi tahan Kota telah diduga mengaggu Rumah Tangga Dari anak jenderal Bintang 4 yang ada dilingkaran Istana Negara.
Dalam kesempatan itu Adi Partogi. SH Selaku Tim Advokasi KKH ketika diwawancarai sejumlah awak media termasuk OPININEWS.ID mengatakan bahwa adanya permasalahan demo terhadap Askara Harsono dari puluhan kaum perempuan yang kebanyakan ibu-ibu ini dalam wadah KKH ini,
Pemicunya adalah adanya penangguhan tahanan Kota oleh orang tuannya Askara Harsono, nah kenapa kok tahanan kota bisa sebebas mungkin pelesiran ke Bali bersama Istrinya anak Jenderal purnawirawan yang masih aktif dilingkungan Istana Negara.
"Nah disinilah ada tambahan beberapa pelanggaran hukum berat, selain Kasus Narkoba, Kepemilikan Sempi Ilegal, KDRT dan Perselingkuhan terhadap istri orang lain," ujar Advokat Adi Partogi SH
Menurut dia, sebagai Penasehat Hukum KKH meminta kepada Kemenkumham agar non aktifkan atau pecat Kalapas Cipinang yang lamban dalam menyikapin nya perkara Askara Harsono yang belum pembebasan bersyarat (PB)
"Anehnya lagi padahal Hukuman Askara Harsono itu tergolong ringan kenapa kok minta Pembebasan Bersyarat ( PB) karena hukuman dibawah 5 tahun itukan tidak bisa minta ( PB)."tegasnya.
Lanjutnya yang lebih ironis lagi kok bisa- bisanya melakukan selingkuh lagi dengan menantu istri Anak Jenderal purnawirawan
Nah disini kami menduga apakah ada permainan antara Kalapas Cipinang dengan keluarganya Askara Harsono, sehingga sampai saat ini kita menanyakan hingga melakukan aksi demo di depan Kantor Kemenkumham untuk meminta agar Askara Harsono segera tangkap dan kembalikan kelapas Cipinang.
Lebih lanjut penasehat hukum KKH, Adi Partogi SH menambahkan bahwa kegiatan aksi demo damai ini merupakan lanjutan yang kemaren kita sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian.
"Saya sebagai kuasa hukum KKH berharap kepada Kemenkumham untuk segera memerintahkan Kalapas Cipjnang agar terdakwa Askara Harsono segera di tangkap kembali menjalani hukumannya selama satu tahun lebih," tandasnya.
BACA JUGA