Jaga Eksistensi, Baznas Cianjur Perkuat Sosialisasi dan Koordinasi
Kamis, 18 September 2025 | 23:10 WIB
		   
		    	
		    		Dok, Istimewa
		    	
		    Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Cianjur, Hilman Saukanai, mengung kapkan, setiap pergantian pimpinan biasanya membawa perubahan kebijakan yang membutuhkan penyesuaian ulang. Selain itu, dana hibah dari pemerintah daerah yang seharusnya menjadi kewa jiban menurut undang-undang masih perlu dikawal agar diberikan secara opti mal. "Dana hibah ini harus dipahami oleh pemerintah daerah, termasuk bupati dan DPRD, agar bisa diberikan sesuai aturan dan kebutuhan. Jika tidak ada kese larasan, maka pencairannya bisa terham bat," ujarnya kepada Trustnews.
Selain tantangan dari sisi regu lasi, Baznas Cianjur juga terus berusaha membangun kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hilman menegaskan, dana yang dikelola Baznas sesuai dengan prin sip ‘Tiga A’: Aman Regulasi, Aman Syar’i, dan Aman NKRI. Oleh karena itu, pihaknya terus menggandeng tokoh masyarakat, ulama, RT, dan RW untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
"Alhamdulillah, semakin banyak tokoh masyarakat dan ajengan yang ikut meny osialisasikan pentingnya menyalurkan zakat melalui Baznas. Ini cukup membantu meningkatkan kesadaran masyarakat," tambahnya.
Salah satu indikator keberhasilan Baznas Cianjur dalam pengelolaan zakat adalah kontribusinya dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut. Hilman menjelaskan bahwa meskipun dana yang dihimpun masih belum maksi mal dibandingkan dengan potensi yang ada, Baznas tetap berupaya agar peny aluran zakat berdampak nyata bagi masyarakat. "Dampak zakat konsumtif memang sulit diukur, tapi untuk program produktif, hasilnya bisa lebih jelas. Misal nya, yang tadinya tidak punya usaha, setelah dibantu modal jadi punya roda untuk berdagang. Yang tadinya punya roda satu, bisa berkembang menjadi dua," ungkapnya.
Untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran, Baznas Cianjur juga mengedepankan koordinasi dan komu nikasi yang baik dengan berbagai pihak. Salah satu upaya strategis yang telah diter apkan adalah penggunaan Satu Data Cian jur, yang memungkinkan sinkronisasi data antara Baznas, OPD, dan instansi lainnya. "Data ini kami gunakan untuk menentukan siapa yang menjadi tanggung jawab OPD dan siapa yang bisa dibantu oleh Baznas. Dengan cara ini, tugas bisa terbagi dengan baik dan penyaluran bantuan lebih efektif," jelas Hilman. (TN)
BACA JUGA
           
            
     
			  
            
     
			  
             
            
                GARDA TERDEPAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI JAWA TENGAH
Kamis, 18 September 2025 | 23:08 WIB
                Baznas Kota Madiun Kembangkan Program Inovatif untuk Optimalisasi Zakat
Kamis, 18 September 2025 | 23:05 WIB
                BAZNAS RI dan Kemenko PMK Kerja Sama Bantu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Keluarga Prasejahtera
Selasa, 17 Juni 2025 | 19:48 WIB