Kepala Badan Karantina Indonesia: Saya Ingin Barantin Lebih Cepat Lagi Kerjanya
Minggu, 22 September 2024 | 10:36 WIB

Dok, Istimewa
Selama di Kemenko Marves, Sahat yang akrab disapa SAM Sahat berhasil menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi pemanfaatan alokasi ruang RZWP-3-K.
Bagi lulusan Universitas Indonesia (UI) dengan gelar Doktor Ilmu Lingkungan pada tahun 2009, RZWP-3-K merupakan rencana tata ruang yang ruang lingkupnya adalah penataan ruang laut memiliki kedudukan yang setara dengan rencana tata ruang darat (RTRW).
Namun, pada dasarnya keduanya memiliki pokok substansi yang sama, dengan masa berlaku 20 tahun. RZWP-3-K sebagai salah satu bagian dari dokumen perencanaan ruang laut sebagaimana diamanahkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Kini SAM Sahat mengepalai Barantin yang langsung berada di bawah Presiden. Sebuah badan baru hasil peleburan seluruh Badan Karantina di beberapa Kementerian, seperti Badan Karantina Pertanian yang ada di Kementerian Pertanian, Badan Karantina Ikan di Kementerian Kelautan Perikanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BACA JUGA

Kolaborasi BRIN dan Gojek, Semarang Jadi Yang Pertama Di Indonesia Terapkan Alat Pemantau Kualitas Udara Mobile
Kamis, 13 Juni 2024 | 18:56 WIB
Waktunya Berubah Riset Hilang, Service Terbilang
Selasa, 06 Juni 2023 | 09:46 WIB