Waktunya Berubah Riset Hilang, Service Terbilang

Hasan, trustnews.id
Selasa, 06 Juni 2023 | 09:46 WIB


Waktunya Berubah Riset Hilang, Service Terbilang
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID - Perubahan nomenklatur Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) menjadi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) diyakini tidak menjadi hambatan dalam mewujudkan program-program yang sudah dirancang dan tidak mempengaruhi kinerja kementerian. 

I Nyoman Radiarta, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kelautan dan Perikanan, mengatakan, adanya perubahan nomenklatur dikarenakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak lagi berurusan dengan riset karena telah menjadi tanggung jawab Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 bahwa seluruh unit penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga dialihkan ke BRIN. Kebijakan itu mencakup seluruh peneliti, perekayasa, dan teknisi penelitian dan rekayasa, beserta fasilitas, sebagian anggaran, dan peralatan juga diserahkan ke BRIN,” ujar I Nyoman Radiarta menjawab TrustNews.

Sebelumnya, BRSDM menaungi beberapa balai riset, di antaranya Balai Riset Perikanan Laut (BRPL) di Cibinong, Jawa Barat dan Balai Riset; Observasi Laut (BROL) di Jembrana, dan Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Bali. 

Berpindahnya fungsi riset pada BRSDM ke BRIN juga ditandai dengan serah terima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BRSDM kepada BRIN, pada Kamis, 27 Oktober 2022, di Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT), Denpasar, Bali. 

Alih Status Aset atau BMN ini merupakan amanat dari pasal 65 dalam Peraturan Presiden No: 78 tahun 2021 tentang BRIN, bahwa tugas, fungsi dan kewenangan penelitian, pengembangan dan penerapan beserta Sumber Daya Manusia, Aset dan Anggaran dialihkan dari K/L teknis ke BRIN.

Adapun aset yang diserahkan berupa sebagian aset/BMN pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) BRSDM yakni, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol , sejumlah 443 unit yang terdiri atas 428 unit peralatan dan mesin dan 15 unit bangunan gedung. 

Proses Serah Terima alih status ini sendiri telah dilaksanakan sejak bulan Januari 2022 dan pada 27 Oktober 2022 adalah proses terakhir dari alih status ini yaitu Berita Acara Serah Terima (BAST) Alih Status BMN Riset ini. 

Sebagai informasi, SDM Riset KKP yang beralih tugas ke BRIN berjumlah 529 orang terdiri 367 peneliti, 81 perekayasa dan 81 teknisi litkayasa dan telah dilantik menjadi jabatan fungsional periset di BRIN. Khusus BRSDM, SDM yang telah pindah ke BRIN berjumlah 443 orang. 

Ditegaskan Nyoman, transformasi tersebut justru kian mempertegas posisi BRSDM untuk fokus mengembangkan SDM KP melalui amunisi-amunisi yang telah disiapkan. 

Namun demikian, beralihnya fungsi riset ke BRIN tentu berpengaruh pada perubahan organisasi, tak hanya di level pusat tapi juga pada level Unit Pelaksana Teknis (UPT). Yang terpenting dari transformasi ini, yaitu adanya proses transfer of knowledge dari riset ke satuan pendidikan yang berjalan dengan baik, karena keberadaan jurnal dapat meningkatkan kualitas dalam penilaian akreditasi perguruan tinggi, program studi, dan meningkatkan kualitas dosen. 

“Ada tiga hal yang menjadi perhatian kami dengan adanya perubahan nomenklatur ini. Pertama, secara kelembagaan adalah dengan perubahan mindset. Artinya fungsi riset kita berganti pada penguatan service (pelayan) kepada masyarakat,” ucapnya. “Kedua, menyikapi perubahan regulasi pendidikan. Kita harus berpikir bahwa pendidikan kita adalah solusi yang dapat menjawab tantangan pendidikan saat ini,” terang Nyoman. 

“Ketiga, implementasi fungsi sertifikasi terhadap pelaku utama. Kita harus lakukan program ini, kalau tidak ya bubar. Kita harus menjawab bahwa kita ini benar-benar beda dari universitas yang sudah ada. Vokasi itu memang arahnya sudah ke lapangan (praktik), bukan belajar dalam kelas,” jelasnya. 

Dengan adanya transformasi tersebut, BRSDM juga telah memetakan UPT-UPT eks riset untuk dijadikan sebagai balai pelatihan ataupun balai penyuluhan. 

“Saya kira itu menjadi bentuk penguatan, karena kami lebih fokus pada pengembangan SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan,” tegasnya.