Anggota MPR RI Prof. DR. Jimly Asshiddiqie, S.H. Adakan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Universitas Al Azhar Indonesia
Selasa, 16 Juli 2024 | 15:14 WIB
Dok, Istimewa
Acara berlangsung dalam rangka memperkenalkan empat pilar MPR RI kepada mahasiswa UAI, yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan sosialisasi ini untuk mengaplikasikan nilai-nilai kebangsaan serta menanamkan rasa cinta tanah air melalui pengenalan 4 pilar MPR RI. Pada kesempatan ini, UAI kedatangan tamu kehormatan dari MPR RI, yaitu Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., selaku anggota MPR RI tahun 2019-2024, yang mengisi kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI), Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., seputar kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI. Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan sebuah amanat dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 terkait dengan sosialisasi 4 pilar. Pelaksanaan sosialisasi perlu dijalankan karena empat pilar MPR merupakan suatu pondasi yang sangat penting bagi kehidupan bernegara.
Beliau bercerita tentang sejarah perjuangan para pendiri bangsa, seperti Soekarno, Hatta, dan Soepomo, dalam menyusun gagasan-gagasan penting tentang negara. Bahkan Buya Hamka dengan bukunya yang berjudul “Urat Tunggang Pancasila”-nya turut menjelaskan hubungan antara Islam dan Pancasila.
“Nah, mudah-mudahan generasi millennial dan generasi Z bisa memahami bagaimana cara berpikir the founding fathers dulu sehingga bangsa kita adalah bangsa yang tetap bersatu dan maju sehingga kita bisa hidup dengan sejahtera di bumi kita ini” tutup Dekan FH UAI.
Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc, selaku Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia turut memberikan sambutan bahwa generasi muda UAI harus paham pilar-pilar 4 MPR RI.
“Jadi tentang bagaimana NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, kemudian Pancasila dan BhinnekaTunggal Ika itu memang harus kita pegang secara utuh, sehingga menjadi inspirasi dan motivasi kita untuk selalu maju,” pesan beliau kepada mahasiswa.
Beliau meyakinkan kepada mahasiswa bahwa acara ini sangat bernilai karena menghadirkan narasumber yang “core of the core” alias sangat berpengalaman di MPR, yaitu Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
Acara inti dipandu oleh Dosen Magister Hukum UAI, Dr Anis Rifai S.H M.H, selaku moderator, serta diisi oleh pemateri yang merupakan praktisi langsung dari MPR RI, yaitu Anggota MPR RI tahun 2019-2024, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. Beliau memulai pemaparannya dengan menyampaikan setiap anggota MPR memiliki tugas mengadakan sosialisasi empat pilar MPR kepada masyarakat selama 4-5 kali dalam satu periode jabatan.
“Nah ini dianggap penting karena konstitusi, Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip NKRI harus dibudayakan, terutama di kalangan seluruh masyarakat kita, baik generasi muda, generasi tua, hingga ibu-ibu,” kata pemateri terkait pentingnya mensosialisasikan 4 pilar MPR kepada masyarakat.
Anggota MPR RI tahun 2019-2024 menjabarkan secara panjang lebar soal proses pembangunan bangsa Indonesia yang dimulai pada 28 Oktober 1928 hingga terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945. Pemateri juga memperjelas peran 4 pilar MPR RI sebagai penentu kebangsaan Indonesia.
Dalam pemaparannya, narasumber membandingkan proses kebangsaan Indonesia dengan peristiwa-peristiwa penting dalam dunia Islam, seperti Piagam Madinah dan Perjanjian Hudaibiyah di masa kenabian Nabi Muhammad SAW. Titik kesamaannya terletak pada proses konsensus yang mengayomi berbagai golongan, tidak hanya satu golongan saja. Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., menutup sosialisasinya dengan menyampaikan harapan semoga Indonesia dapat bangkit di era kepemimpinan anak-anak muda Indonesia saat ini.
BACA JUGA