Front Rakyat Anti Korupsi Gelar Aksi Demo di KPK, Tuntut KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi KKN Di PLN

TN, trustnews.id
Senin, 16 September 2019 | 15:56 WIB


Front Rakyat Anti Korupsi Gelar Aksi Demo di KPK, Tuntut KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi KKN Di PLN
Aktivis yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) gelar aksi Demo di depan Gedung KPK JL. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Senin(16/9/2019).
Jakarta, Aktivis yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI) gelar aksi Demo di depan Gedung KPK JL. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Senin(16/9/2019), menuntut KPK segera usut tuntas kasus demi kasus KKN di Indonesia yang semakin menjamur. 

Menurut Koordinator Aksi Front Rakyat Anti Korupsi, M.Y. Rangkuti, belakangan ini kasus KKN di PLN menjadi topik perhatian FRAKSI (Front Rakyat Anti Korupsi) karena sudah jelas fungsi BUMN adalah untuk mendongkrak pendapatan negara dan  kalau BUMN benar dalam mengelola asset SDA akan mendongkrak pula kesejahteraan masyarakat yang ada didalamnya. 

" Tetapi dalam hal ini malah terjadi adanya dugaan KKN yang terjadi di internal PLN yang melibatkan pejabat Negara termasuk dalam hal ini ada dugaan indikasi keterlibatan Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar. Seperti yang dikatakan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih tak memperdulikan bantahan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tentang pertemuan membahas Proyek PLTU Riau-1 di kediaman Airlangga. Eni yang telah mengajukan justice collaborator itu tetap dalam keterangannya dan mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kongkalikong proyek PLTU Riau-1 di rumah Airlangga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya.

Kronologisnya, dalam pertemuan itu, dihadiri oleh Eni, Idrus Marham, Airlangga, Melchias Markus Mekeng, dan Bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B. Kotjo. 

"Kalau membantah tidak apa-apa, tetapi pertemuan itu terjadi dan ada," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Semua isi pembicaraan dalam pertemuan di rumah Airlangga, katanya, sudah disampaikan kepada KPK. Eni bersedia bekerja sama dengan KPK agar lembaga antirasuah itu mudah mengusut semua yang terlibat kasus proyek PLTU Riau-1. KPK telah menjerat Eni, Kotjo, dan Idrus sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp6,25 miliar. Eni sebelumnya pun mengaku mengalirkan sebagian uang suap yang diterima dari Kotjo ke Munaslub Partai Golkar 2017. Pada kegiatan itu, Airlangga terpilih sebagai ketua umum Golkar. KPK telah memeriksa Mekeng, namun belum dengan Airlangga. Pertemuan membahas proyek senilai USD 900 juta itu juga dihadiri Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Pertemuan dilaksanakan setelah Airlangga menjabat Ketua Umum Partai Golkar yang baru. Setelah Pak Airlangga Hartarto menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi Pak AH (Airlangga Hartarto). Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo. Pertemuan itu digelar di rumah pribadi Airlangga pada Januari 2018 lalu. Pertemuan itu tidak lain membicarakan tindak lanjut kepentingan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau 1. Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga Hartarto) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi Ketum Golkar.
Jelas sudah dari rangkaian ini ada indikasi keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus PLTU RIAU-1

Oleh karena itulah, kami yang tergabung dalam FRAKSI (Forum Rakyat Anti Korupsi ) menuntut:

1. Usut tuntas KKN PLN tanpa pandang bulu !
2. Usut tuntas kasus PLTU RIAU dan pihak – pihak terkait tanpa tebang pilih ! 
3. Segera tangkap dan adili Airlangga Hartarto serta pihak – pihak terkait ! (Red)