Dukung Ekonomi Lokal, Pegadaian Fasilitasi UMKM Balikpapan Go Halal
Senin, 13 Mei 2024 | 17:01 WIB
Dok, Istimewa
Sebelum dapat serbuan produk berlabel halal dari luar daerah dengan adanya IKN, maka lebih baik pelaku UMKM di Balikpapan dipersiapkan dari sekarang,” kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan H Ramadhany didampingi Kepala Departemen Business and Support Pegadaian Kanwil IV Kalimantan Yan Gustian usai membuka pelatihan.
Itu juga sejalan dengan ketentuan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Adanya label halal tak lain untuk meningkatkan kepuasan konsumen. “Sebaliknya, bagi pelaku UMKM, akan meningkatkan daya saing,” ucapnya.
Tak hanya di Balikpapan, lanjut Ramadhany menjelaskan, pelatihan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM juga digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Maret 2024. “Kegiatan ini juga, menjadi rangkaian peringatan HUT ke 123 Pegadaian yang diperingati 1 April 2024. Harapannya, semakin banyak produk mamin UMKM Balikpapan berlabel halal, akan semakin mudah memenangkan persaingan,” ulasnya.
Inisiatif Pegadaian tersebut diapresiasi Pendamping Produk Halal Universitas Mulawarman (Unmul) sekaligus staf Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan Lely Fajarwati. Dia berharap langkah Pegadaian diikuti banyak pihak.
“Kalau bisa CSR perusahaan juga dimanfaatkan untuk kegiatan seperti ini. Apalagi tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai 18 Oktober 2024 atau dikenal dengan sebutan Wajib Halal Oktober (WHO). Jadi sebelum Oktober 2024 ayo segera daftarkan produk halal mumpung gratis untuk UMKM,” paparnya.
Lely sapaan akrabnya menjelaskan, animo pelaku usaha di Kaltim untuk mendaftarkan produk bersertifikat halal cukup tinggi. Bahkan dia mencatat, tahun 2023 lalu, terbanyak dari Balikpapan. Besar kemungkinan disebabkan adanya IKN.
BACA JUGA