Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 | 19:09 WIB

Dok, Istimewa
Mendagri menekankan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen APBD Tahun 2024. Dirinya telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.
“Hampir semua [daerah] sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Lebih lanjut, dia mendorong Pj. kepala daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan Pj. kepala daerah agar terus berupaya mengendalikan inflasi. Pasalnya, pengendalian inflasi ini berkaitan dengan upaya memastikan pangan masyarakat tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau. “Artinya ada barangnya dan juga harganya terjangkau oleh rakyat, itu penting,” ujarnya.
Dirinya bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga terus melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait maupun pemerintah daerah (Pemda). Dia meminta Pj. kepala daerah dapat menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan angka paling rendah 1,5 persen dan tertinggi 3,5 persen. Pasalnya, meski saat ini angka inflasi secara nasional terkendali, kondisi di daerah masih beragam.
BACA JUGA

Ditjen Bina Keuangan Daerah Dorong Optimalisasi Pengelolaan BMD Melalui Pemanfaatan BMD
Selasa, 18 Februari 2025 | 16:14 WIB
Kemendagri Ingatkan Pemda Cegah Defisit APBD
Rabu, 29 Januari 2025 | 10:13 WIB
Kemendagri Dorong Pemda dukung Program Makan Bergizi Gratis
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:58 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Segera Lakukan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Melalui Katalog Elektronik V6
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:46 WIB