Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB
Rabu, 17 September 2025 | 08:18 WIB

Dok, Kemendagri
Dalam acara tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo mengatakan acara ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB serta sinergi yang telah dilakukan antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta meningkatkan kapasitas dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
"Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah terhadap pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB," jelas Teguh Narutomo.
Teguh menyampaikan pelaksanaan kebijakan opsen tahun 2025 merupakan hal baru bagi pemerintah daerah (Pemda) karenanya persamaan persepsi sangat dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dalam pelaksanaannya, pemungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan rapat ini," tegas Teguh Narutomo.
Lebih lanjut, Teguh Narutomo menjelaskan PKB dan BBNKB merupakan jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah.
"Selain itu, PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah, antara lain pertama merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, berguna untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Ketiga, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah," kata Teguh Narutomo.
Sebagai informasi hadir langsung dalam acara tersebut Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami; Kepala Bapenda Provinsi Seluruh Indonesia; Kepala Bidang Pajak Bapenda provinsi seluruh indonesia atau yang mewakili; Kasubdit Pendapatan wilayah II, Ditjen Bina Keuangan Daerah Trisna Akhmad; Perencana Ahli Muda Pada Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dira Ensyadewa; Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah II B Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rizki Widiasmoro. Selain itu acara ini diikuti para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan jajaran Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.
BACA JUGA

Selaraskan Program Prioritas Nasional, Ditjen Keuda Kemendagri Awasi Perubahan APBD TA 2025
Senin, 15 September 2025 | 18:38 WIB
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Lakukan Evaluasi Perubahan APBD TA 2025 Provinsi Sulawesi Utara
Jumat, 12 September 2025 | 08:10 WIB
Ditjen Keuda Kemendagri Hadirkan SIMPONI MBG SIPD Sukseskan Program Nasional Presiden
Sabtu, 06 September 2025 | 19:27 WIB