Kemendagri Berkomitmen Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD
Rabu, 20 Maret 2024 | 16:02 WIB
Dok, Istimewa
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (18/3/2024).
“Oleh sebab itu, penting bagi kepala daerah dan DPRD sebagai pemilik BPD itu sendiri menaruh perhatian khusus serta memberikan dukungan dan insentif yang memadai kepada BPD, guna mengoptimalkan potensi secara maksimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Maurits menyampaikan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2014.
“Peran strategis tersebut di antaranya memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Pihaknya melanjutkan, akses terhadap layanan perbankan merupakan faktor krusial bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai BPD memiliki peran strategis dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan berbasis kebutuhan masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, dirinya mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi dan meningkatkan komitmen bersama dalam memperkuat perbankan daerah. Hal ini untuk mendukung terwujudnya perekonomian daerah dengan melakukan langkah-langkah strategis.
Pertama, komitmen kepala daerah dan DPRD selaku pemilik dalam penyertaan modal secara terus menerus dan berkesinambungan. Kedua, penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, keluar dari zona nyaman dan menguatkan daya saing dengan bank umum lainnya. Keempat, melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan milik pemerintah lainnya seperti bank perekonomian rakyat milik Pemda, lembaga keuangan mikro milik Pemda, dan BUMD lainnya.
“Kelima, segera mengambil langkah dan penyelesaian pemenuhan modal inti minimum baik melalui KUB maupun penyertaan modal. Keenam, kejelasan kerja sama berkelanjutan (win-win). Ketujuh, mitigasi risiko,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Maurits juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah maupun kementerian/lembaga (K/L) atas terselenggaranya Rakor tersebut. Hal ini berguna untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah dan pemangku kepentingan yang telah bersatu menyamakan persepsi dan komitmen yang kuat untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah,” tandasnya.
BACA JUGA