PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Mitigasi Kecelakaan Percepat Pelayanan

Hasan, trustnews.id
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:48 WIB


PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Mitigasi Kecelakaan Percepat Pelayanan
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID - Respon cepat PT Jasa Raharja Jabar patut diacungi jempol. Saat terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jakarta Cikarang KM 18, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu pagi (15/2/2023).

Masing-masing yang terlibat adalah satu unit kendaraan yang kabur, tiga bus Star Bus yang masing-masing bernopol B 7344 TGD, B 7512 TGC dan B 7892 FGA serta Bus Trans Utama dengan nomor polisi B 7739 TCD. 

Akibat insiden tabrakan beruntun itu, 10 orang terluka. Mereka yang menjadi korban terdiri dari murid-murid serta guru SMP Negeri 4 Tangerang dan penumpang bus dari Trans Utama. 

Begitu mendapat informasi Jasa Raharja Perwakilan Bekasi langsung mendatangi Rumah Sakit Hermina Grand Wisata tempat seluruh korban dibawa dan melakukan koordinasi terkait penerbitan guarantee letter (surat jaminan) kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. 

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal Rp. 20.000.000. 

Dodi Apriansyah, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, mengatakan, begitu mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja bergerak cepat mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan para korban agar mendapatkan perawatan yang layak. 

"Ini sudah menjadi standar operasi Jasa Raharja untuk proaktif dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban," ujar Dodi Apriansyah kepada TrustNews.

Kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, bersinergi dengan stakeholders yang ada, antara lain Kepolisian, rumah sakit, perbankan, pemerintah pusat dan daerah, dan unsur lainnya. 

"Untuk kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyelesaikan masalah santunan dalam kurun waktu 1 hari 6 jam atau lebih cepat 4 jam dari tahun sebelumnya. Sedangkan kecepatan penyelesaian berkas santunannya hanya 12 menit 2 detik," paparnya. 

Dalam upaya mengurangi kecelakaan, menurutnya, Jasa Raharja juga melakukan kegiatan socio engineering berupa kampanye keselamatan yang ditujukan masyarakat tentang keselamatan berkendaraan dengan cara memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara berkendaraan yang baik dan benar. 

"Sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara ini Jasa Raharja menggandeng pihak Kepolisian khususnya Unit Laka Lantas dalam bentuk Diskusi (FGD) kepada Murid-murid SMA dan komunitaskomunitas," ujarnya. 

Upaya-upaya pencegahan kecelakaan secara kolaboratif terus dilaksanakan oleh Jasa Raharja guna menekan angka kecelakaan dan menurunkan tingkat fatalitas korban. 

"Harapannya dengan adanya kegiatan Kampanye Keselamatan tersebut, dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan," pungkasnya.