Pegadaian Palembang UMi dan Syariah

Hasan, trustnews.id
Minggu, 11 Desember 2022 | 09:09 WIB


Pegadaian Palembang UMi dan Syariah
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID - Out Standing Loan (OSL) Pegadaian Palembang di semester II 2022 meningkat. Investasi pembiayaan emas juga mencatatkan hasil yang sangat baik dengan pertumbuhan 58.73%.

Pasca dua tahun pandemi Covid-19 berangsur-angsur kinerja Bisnis Pegadaian Wilayah Palembang mencatatkan tren yang cukup positif. Bahkan di awal semester kedua tahun 2022, total out Standing loan (OSL) mencapai titik tertingginya (Growth 6.74% YoY) sekaligus recovery dari pencapaian tertinggi di akhir tahun 2020.

Julianto, Pimpinan Wilayah III Palembang PT Pegadaian, mengatakan, pencapaian tersebut tidak lepas dari strategi bisnis yang dijalankan perseroan. Yakni, selain memperkuat sektor inti gadai dengan cara me-maintenance nasabah juga semakin gencarnya penyaluran produk KUR Syariah yang belum lama ini diresmikan.

Sementara, dari sektor investasi pembiayaan emas juga mencatatkan hasil yang sangat baik dengan pertumbuhan 58.73% YoY. Ini menandakan mulai berputarnya roda perekonomian di wilayah Sumbagsel juga turut membantu kinerja Pegadaian Wilayah Palembang secara umum. "Hingga kuartal akhir tahun 2022 tren positif relatif masih terjaga, dengan potensi dari fitur unggulan produk yang dimiliki oleh Pegadaian. Kami cukup yakin mencatatkan pertumbuhan year-to-date (YTD) dobel digit pada tahun ini," ujar Julianto kepada Trustnews.

KUR Syariah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT. Pegadaian kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya. Limit nominal pinjaman yakni hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan.

"KUR Syariah ini sekaligus melengkapi program pemulihan ekonomi nasional yang sudah Pegadaian jalankan sejak tahun 2020 yaitu melalui fitur subsidi dan pe-nyaluran pembiayaan ultra mikro (UMI)," ujarnya

Pegadaian KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Pegadaian kepada nasabah (rahin) yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya. KUR ini disalurkan dengan sistem pelunasan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad gadai syariah (rahin).

Adapun limit nominal pinjaman yang dapat diajukan di KUR Syariah Pegadaian yakni hingga Rp10 juta dengan margin atau mu’nah (suku bunga) sebesar 6 persen per tahunnya. Jangka waktu pembiayaan yang dapat dipilih oleh masyarakat bisa mulai dari 12 hingga 36 bulan (minimal usaha sudah berjalan selama 6 bulan).

Pengajuan pinjaman KUR Syariah Pegadaian ini dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pegadaian tetap menjadi pilihan utama masyarakat sebagai agen inklusi keuangan, serta mampu berkontribusi lebih terhadap keberlangsungan ekosistem emas dan memperluas jangkauan layanan ultra mikro," pungkasnya.

(tn/san)