Prof Jimly Asshiddiqie Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Perwakilan Mahasiswa di Berbagai Universitas di Jakarta
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Dok, Trustnews/Istimewa
Dalam paparan mengenai empat pilar tersebut Prof. Jimly menjelaskan pentingnya menegakkan pilar – pilar kebangsaan di tengah era digitalisasi saat ini yang dengan mudahnya terjadi pertukaran budaya asing. Menambahkan lagi peran dari mahasiswa atau generasi muda harus pandai memfilterisasi diri untuk dapat memiliih mana yang baik dan buruk. Tidak bisa secara mudahnya mencontoh apapun yang ada dari luar sehingga melupakan jati diri bangsa. Ujarnya dalam paparan mengenai sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Selain itu, materi yang disampaikan oleh Prof. Jimly terkait Pancasila, yang memang telah berhasil digali dan ditemukan dari kearifan budaya lokal masyarakat nusantara dalam dinamika sejarahnya, mengandung nilai-nilai yang bersifat universal, ada dan tumbuh berkembang dalam peri-kehidupan kamanusiaan dimana saja dalam di sepanjang sejarah.
Bahkan, kandungan makna yang terdapat dalam naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memuat nilai-nilai universal yang jauh lebih kaya dari lima nilai dasar yang disepakati sebagai lima sila Pancasila yang termaktub pada Alinea ke-IV Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Namun, kelima nilai universal Pancasila telah disepakati sebagai identitas konstitusional, sebagai identitas tunggal yang bersifat tertinggi, sejak tanggal 1 Juni 1945 dengan rumusan akhir yang bersifat final ditetapkan sebagai dasar negara, falsafah dasar kebangsaan Indonesia merdeka, pada tanggal 18 Agustus 1945. Ujarnya.
Menambahkan lagi dalam paparannya, “Rangkaian proses perumusan dan kesepakatan kebangsaan yang bersifat final dan tertinggi itulah yang kita peringati setiap tahun dengan mengambil pelajaran substantif yang sungguh-sungguh untuk kepentingan bersama semua dinamika yang terjadi dalam persidangan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sejak tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 18 Agustus, 1945.
Di dalamnya terdapat peran, sumbangan, dan jasa tokoh-tokoh pendiri bangsa dan negara sebagai pribadi-pribadi (the intellectual history of Pancasila), terutama pribadi Bung Karno yang kemudian menjadi Ketua PPKI dan kemudian disepakati menjadi Presiden pertama Republik Indonesia merdeka. Dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 itulah UUD 1945 beserta pembukaan sebagaimana rumusan final yang dikenal dewasa ini ditetapkan sebagai konstitusi pertama Indonesia merdeka.
Sebelumnya, rumusan kelima sila Pancasila yang berbeda telah lebih dulu disusun oleh Panitia Sembilan bentukan BPUPKI yang juga diketuai oleh Bung Karno. Rangkaian proses pembentukan Panitia Sembilan dengan rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian disepakati menjadi naskah Pembukaan UUD 1945, dilanjutkan dengan dinamika yang menyebabkan terjadinya penghapusan 7 kata dari Alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945 hingga ditetapkan menjadi satu kesatuan naskah UUD 1945, tidak lain adanya dinamika yang terjadi dalam proses politik yang tidak boleh dilupakan dalam konteks "Political history of Pancasila".
Namun, yang akhirnya harus dijadikan rujukan tunggal dan bersifat tertinggi adalah pengesahan yang dilakukan resmi oleh PPKI yang juga diketuai oleh Ir. Soekarno, pada tanggal 18 Agustus, 1945. Inilah tiga rangkaian sejarah Pancasila sebagai dasar negara, dan sebagai dasar falsafah kebangsaan dan kenegaraan Indonesia merdeka, bersatu, berdaulatan, adil, dan makmur di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa, yaitu melalui proses panjang : "the intellectual history", "the political history", dan "the constitutional history" yang penuh dengan dinamika.“ tutur Anggota MPR RI itu.
Tak hanya itu, Prof. Jimly mengatakan menyarankan para mahasiswa untuk tidak beramai-ramai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mendorong mahasiswa mempersiapkan diri menjadi entrepreneur yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi orang banyak. Dalam kesempatan itu, Prof Jimly menyampaikan kepada mahasiswa yang hadir bahwa sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas bisa diperoleh dari kampus.
Karenanya, ia berharap warga kampus bisa berkontribusi besar terhadap lahirnya entrepreneur baru dan turut menciptakan banyak lapangan kerja. “dalam fenomena sekarang banyak sekolah atau universitas yang menciptakan mahasiswa/pelajar sebagai pegawai/karyawan terampil tetapi sedikit yang menciptakan enterpreneur yang terampil, padahal peluang untuk menciptakan lapangan pekerjaan butuh sosok anak-anak muda yang terampil enterpreunership” ujar Anggota MPR RI.
dengan mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, Anggota MPR RI berharap, mahasiswa dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan. Sehingga, mampu pula menjelaskan dan menanamkam Empat Pilar Kebangsaan ini sejak dini, minimal di lingkungan kampus khususnya sesama generasi mileneal dan lingkungan terdekat dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(san)
BACA JUGA