LKM A Anugerah Tani Makmur Kerja Optimal Meningkatkan Eksistensi Perusahaan

Hasan , trustnews.id
Jumat, 16 September 2022 | 17:41 WIB


LKM A Anugerah Tani Makmur Kerja Optimal Meningkatkan Eksistensi Perusahaan
Dok, LKM A/Trustnews
Trustnews.Id - Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

Kegiatan usahanya meliputi, jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha. Selain itu juga melakukan kegiatan usaha yang dapat dilakukan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. LKM pun dapat melakukan kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Seperti halnya yang dilakukan LKM A Anugerah Tani Makmur. Prinsip yang mereka kembangkan dalam menjaga eksistensi perusahaan berjalan apa adanya. Namun demikian langkah yang dilakukan juga berkiblat pada SOP dan aturan yang diagungkan untuk dijalankan sesuai dengan ketentuan.

Fokus usaha kami di bidang agri bisnis untuk petani lebih luas. Kita mempermudah pelayanan modal petani. Kita juga menjadi pendamping dalam usaha yang selebihnya dikembalikan kepada petani,” ungkap Direktur Utama LKM A Anugerah Tani Makmur Widiyanto kepada Trustnews.

Segmen pasar petaninya lahir dari Kementan yaitu Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Dari sini, fokus usaha awal perusahaan menjaring konsumen melalui pelayanan agri bisnis untuk para petani dari hulu sampai ke hilir. Dari budidaya, pengelolaan hasil sampai pemasaran hasil pertanian, juga usaha lain di lingkup pertanian.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan melalui agri bisnis, pada tahun 2016 perusahaan meningkatkan eksistensinya dengan membentuk LKM A dengan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Dan yang paling membanggakan bahwa kami bisa melayani petani yang kurang mampu untuk menyediakan permodalan karena pertanian sejauh ini tidak dilirik oleh perbankan," tambah Widyanto.

(tn/san)


BACA JUGA