Deklarasi KPAK Tuntut Elit Parpol Wujudkan Pemilu 2024 Bersih dari Korupsi
Jumat, 20 Mei 2022 | 17:59 WIB
Deklarasi Kader Penggerak Anti Korupsi
Bogor - Dalam rangka momentum Hari Kebangkitan Nasional 2022, sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah mendeklarasikan Perkumpulan Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) di Cisarua Bogor, Jum'at (20/5/2022).
Juru Bicara KPAK, Hendrik Sugara menyampaikan, bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang pas bagi pihaknya untuk memulai gerakan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami dari berbagai elemen masyarakat tepat pada momentum hari kebangkitan Nasional hari ini mendeklarasikan diri sebagai Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama berjuang dan berikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” katanya.
KPAK terang Hendrik mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, terutama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dikomandoi oleh Firli Bahuri.
“Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) mendukung KPK dan aparat penegak hukum lain untuk terus bersama rakyat membebaskan Indonesia dari Kejahatan Korupsi. Mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bersih, adil dan makmur,” ungkapnya.
Selain itu, Hendrik mengatakan, pihaknya juga meminta kepada para penyelenggara negara dan elite partai politik (parpol) untuk menjauhi praktik-praktik serta perilaku koruptif, terutama di Pemilu 2024 mendatang.
“Kami meminta para elite negeri, elite partai politik untuk menjauhkan praktek dan perilaku korupsi pada Pemilu 2024 dari mulai tahapan proses hingga pelaksanannya,” katanya.
BACA JUGA