JMM ingatkan Masyarakat Bahaya Penyebaran Paham NII
Selasa, 08 Februari 2022 | 13:05 WIB
Jumpa Pers Penangkapan Tiga Pelaku Pengibar Bendera NII yang ditangkap polisi (foto: tribunnews.com)
Dalam media sosial youtube mereka dengan nama akun Parkesit82 telah memuat 57 video propaganda penyebaran ajaran NII. Sebelumnya hasil kajian PCNU Garut menemukan sebanyak 41 dari 42 kecamatan di Garut telah terpapar ideologi radikal NII.
Peneliti JMM, Lukman Hakim menilai saat ini ada perubahan pola gerakan perekrutan dalam penyebaran ideologi NII atas kasus peristiwa pengibaran bendera NII di Garut. Saat ini pola gerakan mereka sudah terbuka dengan memanfaatkan tekhnologi media sosial seperti youtube, facebook dan website dengan tujuan untuk memasifkan penyebaran ideologi mereka. Sosial media menjadi daya tarik kuat untuk memengaruhi orang, khususnya ideologi pendukung terorisme dan dimanfaatkan sangat baik oleh mereka.
“Saat ini pola gerakan perekrutan mereka berubah dengan menduplikat gerakan perekrutan model ISIS (Islamic State of Irak & Syiria), atas kasus pengibaran bendera NII melalui tekhnologi media sosial memberikan informasi bahwasanya daulah islam telah berdiri dan mengundang para pengikutnya untuk datang kesana” ungkap Lukman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
“Dahulu pola gerakan NII sangat eksklusif dan tidak bisa terdeteksi, mereka selalu berpindah-pindah tempat dalam perekrutan dan menyebarkan ideologinya,“ jelasnya.
Lukman menambahkan pola perekrutan lama NII biasanya karena diajak orang terdekat seperti teman, saudara, atau guru. Dalam bahasa Marc Sageman, model ini dalam kasus Al-Qaeda disebut sebagai social affiliation (afiliasi social) dengan bentuk friendship (pertemanan) kinship (kekerabatan) dan discipleship (hubungan guru murid). Kemudian biasanya mereka mendogma ajaran konsep surga, hijrah, negara islam, mati syahid, jihad dan bantuan ekonomi. Sebagian besar mereka sangat awam akan pengetahuan agama dan tergiur dengan konsep tersebut.
Lukman menilai perubahan pola gerakan perekrutan yang dilakukan NII sangat berbahaya bagi generasi muda Indonesia. Pemerintah harus bertindak cepat melakukan tindakan preventif dengan mematikan pola gerakan mereka sebelum terlambat, termasuk peran serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif memberikan informasi kepada aparat yang berwenang.
“Saat ini respon cepat negara sangat dibutuhkan dalam penuntasan massifnya ideologi terorisme mulai dari hulu ke hilir, jangan sampai negara hanya sebatas pelayan tanggap darurat saja. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menangkal peredaran paham-paham tersebut termasuk di sosial media, “tegasnya.
BACA JUGA