JMM: Peran TNI jangan hanya sebatas Tanggap Darurat terhadap Ideologi Radikal
Kamis, 27 Januari 2022 | 09:07 WIB

Ilustrasi
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal mengatakan berdasarkan undang-undang, salah satu tugas pokok TNI menegakan kedaulatan negara dan mempertahankan NKRI berdasarkan UUD 45 NKRI dan Pancasila.
"Segala bentuk ideologi yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa sudah sepatutnya ditindak tegas tanpa kompromi oleh TNI dan salah satunya paham-paham radikalisme yang kembali massif melalui media sosial dengan menyasar anak-anak muda di sekolah-sekolah, kampus dan masyarakat umum," katanya dalam kepada media, Kamis (27//2022).
Syukron menambahkan bahwa TNI merupakan institusi strategis sebagai garda terdepan dalam mempertahankan NKRI, nasionalisme prajurit TNI akan dipertanyakan oleh masyarakat jika tidak mampu mengatasi masalah ideologi radikalisme yang secara nyata telah merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
"Institusi TNI selayaknya membuat kajian empiris dari dalam untuk memeriksa personel prajurit di seluruh Indonesia akan pemahaman nasionalisme sebagai tindak pencegahan TNI disusupi oleh paham radikalisme," terangnya.
"Respon TNI sudah saatnya bukan hanya sebatas tanggap darurat. Ada kejadiannya terlebih dahulu, baru kemudian melakukan penangananya. Unsur pencegahannya belum menjadi prioritas. Terbaru, kembali maraknya infiltrasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Garut terhadap para remaja merupakan alarm bagi TNI dan negara bahwasanya ideologi paham radikal NII belum padam di wilayah ini," jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, JMM lanjut Syukron memberikan rekomendasi dan sikap diantaranya; pertama, ketegasan upaya pemerintah pusat dalam menangani ideologi radikalisme.
"Kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam menuntaskan persoalan dari hulu ke hilir menjadi sangat penting, respon negara bukan hanya sebatas tanggap darurat atas kembali maraknya ideologi radikalisme di seluruh Indonesia," tegasnya.
"Pentingnya kebijakan yang sinergis dan komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat dalam penanganan kelompok ideologi radikalisme," tambahnya.
Syukron juga mengingatkan pentingnya kampanye moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat utamanya institusi pendidikan untuk mencegah anak muda terpapar ideologi radikalisme.
BACA JUGA

Kelompok Pemuda Apresiasi Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Daftar TNI 2022
Sabtu, 02 April 2022 | 15:04 WIB
Luncurkan Buku 'Sabuk Pertahanan', Ngasiman Djoyonegoro petakan Strategi TNI hadapi Tantangan Global
Rabu, 23 Maret 2022 | 11:10 WIB
Gercep Tindak Jaringan Teroris, JMM: Densus 88 Patut Diacungi Jempol
Jumat, 18 Maret 2022 | 14:38 WIB