Polemik TWK Pegawai KPK Jangan Kendurkan Pemberantasan Korupsi

Ariyanti, trustnews.id
Jumat, 02 Juli 2021 | 06:40 WIB


Polemik TWK Pegawai KPK Jangan Kendurkan Pemberantasan Korupsi
Foto: Kompas.com
Jakarta – Polemik tentang Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi ramai di perbincangkan dan menyita perhatian publik. Terkait dengan hal tersebut, Pengamat dan Praktisi Hukum, Ridwan Darmawan berharap upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai terganggu.

“Kritik terhadap KPK tentang kebijakan TWK jangan sampai mengendurkan upaya publik dalam pemberantasan korupsi, upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai lengah dari sorotan publik, agar rel pemberantasan korupsi yang sudah dideklarasikan bangsa kita sebagai Extraordinary crime tetap pada porosnya,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

“Pimpinan KPK tidak boleh Larut dalam polemik itu, tugaskan saja satu komisioner yang berkaitan dengan tupoksinya dibantu tentu jajaran kehumasan dan biro hukum KPK untuk mengurusi hal tersebut,” tambahnya.

Menurut Ridwan, dalam iklim demokratis dan negara hukum, kebijakan hukum ataupun politik dapat dipersoalkan oleh siapapun tentu dengan koridor hukum dan konstitusi yang sudah menjadi aturan dan mekanisme yang lazim, untuk itu ia berharap pimpinan KPK harus tetap fokus pada tugas dan fungsi utamanya sebagaimana digariskan oleh peraturan perundang-undangan yang memandatkannya, yakni pemberantasan korupsi baik upaya pencegahan maupun pemberantasan dalam arti penegakkan hukumnya.

Terkait dengan pegawai KPK yang tidak lolos, Ridwan meminta semua pihak agar berjiwa ksatria dan menjadi negarawan dengan bersikap legowo. “Semua pihak harus legowo dalam hal ketika kita sadar dan hidup dialam demokrasi dan sadar betul bahwa kita adalah negara hukum, tentu para pegawai yang sudah dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, mesti legowo keluar dari KPK,” katanya.

Sembari tetap menjalankan hak hukumnya untuk memprotes atau menggugat keputusan yang dianggap merugikan dirinya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sampai ada putusan yang berkekuatan tetap dan final terkait posisi hukum mereka. “Agar tidak terus menerus menjadi beban di KPK dan KPK bisa juga fokus dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Soal bahwa kemudian kebijakannya tersebut akan dipersoalkan baik secara politis maupun secara hukum, saya kira itu adalah resiko sebuah kebijakan dalam ranah demokrasi yang bersendikan dari negara hukum,” pungkasnya.