Kementerian Pertanian

Anggaran Kementan di 2021 DIPANGKAS RP6,33 TRILIUN

TN, trustnews.id
Kamis, 04 Februari 2021 | 11:27 WIB


Anggaran Kementan di 2021  DIPANGKAS RP6,33 TRILIUN
foto:istimewa
Pemotongan anggaran tersebut lantaran sektor pertanian mampu memberikan kontribusi besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Pemotongan anggaran tersebut lantaran sektor pertanian mampu memberikan kontribusi besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan realokasi anggaran 2021 untuk penanganan virus Corona (COVID-19) sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S30/MK.02/2021 tang­gal 12 Januari 2021. Pihaknya melakukan penghematan atau pemangkasan angga­ran sebesar Rp 6,33 triliun, sehingga ang­garannya jadi Rp 15,51 triliun.

"Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Kementan diminta melakukan penghematan belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 sebanyak Rp 6,33 triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp 21,84 triliun berubah menjadi Rp 15,51 triliun," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

“Semua Kementerian ditarik atau dipotong untuk kepentingan penanga­nan covid-19 diatas 20 sampai 30 persen sesuai dengan jumlah besaran dari Pagu anggaran yang dimiliki masing-masing Kementerian,” jelasnya dalam Raker Ber­sama Komisi IV DPR RI, Senin (25/1/2021).

Kendati begitu Kementerian Perta­nian akan mendapatkan perhatian secara khusus oleh Presiden dan juga Menteri Keuangan untuk kemungkinan anggaran bisa dikembalikan lagi kepada Kementan.

Adapun berdasarkan data BPS, pertum­buhan PDB menurut lapangan usaha pada triwulan III-2020 sektor pertanian masih tumbuh 2,15 persen. Kemudian Nilai Tukar Petani (NTP) juga meningkat sejak Juni 2020 sebesar 99,63 persen menjadi 103,25 persen pada Desember 2020. Itulah ala­san anggaran Kementerian Pertanian bisa dipangkas hingga Rp 6,33 triliun.

Pada tahun 2020 anggaran Kemente­rian Pertanian juga dipotong sebesar Rp 7 triliun untuk penanganan pandemi covid- 19. Namun demikian, pada 2020 sektor pertanian mampu memberikan kontribusi besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Jadi (tahun 2020) Kementerian Perta­nian tumbuh 16,24 persen untuk triwulan II, kemudian Infokom 3,44 persen. Cuman 2 Kementerian yang tumbuh positif selebihnya yang lain minus, itulah kurang lebih kita dihadapi di tengah-tengah covid-19,” ujar Mentan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sudin mengaku sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran sebesar itu. Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengembalikan angga­ran Kementan jika tidak mau Indonesia kekurangan pangan.

"Besarnya pemotongan anggaran, maka strategi dan pemotongan adalah saya ingin mengembalikan pagu 2021 ke pagu 2020 karena nilainya hampir sama. Itu bedanya kalau nggak salah Rp 100 miliar lebih antara 2020-2021. Saya berharap terbuka hatinya Menteri Keuangan untuk mengembalikan lagi anggaran tersebut ke Kementerian Pertanian. (Jika tidak) kita akan bisa terjadi rawan pangan dan kekurangan pangan," ucapnya.

Dia juga meminta kepada jajaran Kementan agar tidak ada kebohongan data terkait realisasi target program. Dengan adanya pemotongan anggaran ini, dia mau berbagai target yang sekiranya terlalu tinggi untuk dikurangi dan kegi-atan yang berpotensi gagal di lapangan agar ditunda.

"Saya secara pribadi sangat menyesal­kan pemotongan ini karena lagi pandemi, hampir semua negara menahan pangan­nya, sementara kita ini butuh peningkatan pangan, (malah) dipotong Rp 6 triliun seki an. Saya tidak mau lagi ada kebohongan data. Kalau Rp 21 triliun penghasilannya 5.000 ton, kalau Rp 15 triliun produksi-nya 3.500 ton, terang-terangan saja, kalau duitnya tidak cukup turunkan," tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Naaem, Sulaiman Hamzah. Dia menya-yangkan adanya pemotongan anggaran yang terlalu besar di sektor pertanian, padahal pangan merupakan kebutuhan dasar manusia terlebih di masa pandemi ini.

"Dengan keterbatasan pendanaan, tentu ini harus benar-benar jadi perhatian besar kita bersama untuk melakukan pengaloka­sian anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran,” katanya .(TN)