Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah di dampingi Kapolda Jawa Tengah, bergerak Cepat dalam memberikan Santunan Kematian Korban Laka Kalijambe - Sragen

TN, trustnews.id
Senin, 14 Desember 2020 | 19:41 WIB


Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah di dampingi Kapolda Jawa Tengah, bergerak Cepat dalam memberikan Santunan Kematian Korban Laka Kalijambe - Sragen
- Kapolda Jateng Irjen.pol Ahmad Lutfi - Kapolresta Surakarta - Kapolres Sragen dan -Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta menyerahkan santunan lada korban laka Kalijambe. Kapolda Jateng Serahkan Tali Asih dan Santunan Jasa Raharja Untuk Anggota Polri Korban Laka Kalijambe Sragen
SOlO - Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi memberikan perhatian langsung pada peristiwa kecelakaan yang dialami dua anggota Polri dari Polsek Kalijambe, di Kalijambe Sragen pada Minggu (13/12) malam.

Kapolda Jateng didampingi kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta, *Eko Bagus Harja Kusuma*, bergerak cepat menyerahkan santunan langsung pada ahli waris, untuk korban Aipda Samsul Hadi (57) warga Perum Gemolong, Sragen dan Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo.

"Yang tabah nggih, beliau sudah Khusnul Khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen," ungkap Kapolda pada istri korban, di rumah duka di Gemolong dan Solo, Senin (14/12).

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami ya, yang di wakili Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus Harja Kusuma menjelaskakan Penyerahan santunan pada keluarga korban yang menjadi ahli waris, kurang dari 24 jam, setelah kejadian. Hal ini sudah menjadi komitmen, khusus nya dari PT Jasa Raharja.

"Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Prosesnya kurang dari sehari, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban," ungkap Eko Bagus Harja Kusuma usai memberikan santunan, Senin (14/12).

Sedianya ada tiga korban dalam kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel KA tanpa pintu di Dukuh Siboto, RT 011, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng.

Dua korban Aipda Samsul dan Bripka Slamet sudah ditemukan, sedangkan  Pelda Eka Budi (50) warga Dukuh/Desa Krikilan, RT 08, Kalijambe, Sragen, yang bertugas di Koramil Kalijambe, sampai saat ini belum ditemukan.

Diketahui kecelakaan antara KA Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan Mobil Patroli Polsek Kali Jambe, terjadi pada Minggu (13/12) sekira pukul 23.00 wib.

Didalam mobil patroli ada tiga penumpang, dua anggota Polsek Kali Jambe dan satu anggota Koramil Kalijambe, mereka sedang melaksanakan patroli rutin gabungan. 

Hingga terjadi kecelakaan maut tersebut. Yang tragisnya, mobil patroli tertabrak kereta api dan terseret hingga 200 meter, berhenti tepat di jembatan kali Cemoro.

Proses pencarian korban Pelda Eka sampai saat ini masih terus dilakukan, dengan menyisir sungai.

Korban *An.Samsul Hadi*, Santunan diterima Istri An.Siti Jamiah.

Korban *An. Slamet Mulyono*, Santunan diterima Istri An.Nurul Chairiyan.