Menyentuh Mereka Melalui PWTC
Senin, 14 Desember 2020 | 11:56 WIB
Foto:istimewa
Kementerian Sosial (Kemensos) tak hanya sibuk menggelarprogram-program perlindungan sosial, seperti BPNT, BansosSembako Jabodetabek, Bansos Tunai, Bansos Beras, dan BansosTunai bagi KPM sembako non-PKH.
Namun juga memberikan perhatian penuh pada anak-anak darikorban yang terkait dengan pandemi Covid-19, kaum disabilitas, kaum Manula, anak-anak jalanan, gelandangan dan pengemis, serta orang-orang yang susah dapat makan, mudah kehilangantempat tinggal bahkan kehilangan pekerjaan sebagai bagian darikorban pandemi.
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, mengatakan, DitjenRehabilitasi Sosial diinstruksikan oleh Mensos untuk menanganiwarga terlantar akibat pandemi COVID-19. Ditjen Rehsosmembuat skema penanganan warga terlantar akibatterdampak Covid-19 (PWTC) melalui tiga pendekatan, yaituberbasis keluarga, berbasis komunitas dan berbasis residensial.
Tiga skema ini, Harry memaparkan, memberikan perhatiankhusus kepada kelompok miskin, rentan, serta marjinal. Untukbertahan hidup dalam situasi terdampak Covid-19 melaluimencegah kelaparan di tengah PSBB, mencegah terjadinyawarga menggelandang dan mengemis, mencegah penyandangdisabilitas mengais kehidupan di jalanan, mengurangi tindakankekerasan, mencegah eksploitasi terhadap perempuan, anak-anak, serta lansia yang terdampak Covid-19.
“Kita mencoba dengan membuat strategi yang lebihmemperkuat keluarga dan komunitas. Serta melibatkanlembaga-lembaga kesehatan sosial, termasuk berbagai upayayang sifatnya pencegahan juga dilakukan. Itu dari sisi komitmenRehsos,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Rehsos Kemensos), Harry Hikmat dalamperbincangan dengan TrustNews.
Mulanya Kemensos melalui Ditjen Rehsos bekerja sama denganPemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakanGelanggang Olahraga (GOR) untuk menampung sementarawarga terlantar yang terjaring operasi disiplin saat penerapanPSBB. Ini yang dinamakan pendekatan temporary shelter.
Namun upaya ini akan semakin berdampak baik ketikamelakukan pencegahan warga agar tidak turun ke ruang publikdan mencegah penumpukan di GOR. Maka Kemensosmenggandeng LKS untuk memberikan penguatan keluarga, sosialisasi bahaya COVID-19, edukasi dan membuka dapurmandiri serta membantu mendistribusikan Bansos kepadakomunitas pengemis, pemulung hingga anak jalanan.
Pendekatan dalam PWTC Covid-19, diterangkan Harry, ada 3 (tiga), yaitu pertama, Berbasis komunitas melalui LKS sepertikegiatan penguatan keluarga bagi warga marginal (pemulung, pengemis), yang terkena dampak Covid-19, penanganan dan pencegahan agar tetap di rumah/ tidak ke jalan/ ruang publik.
Kedua, Berbasis temporary shelter, yakni Tempat PenampunganSementara (TPS) bagi warga terlantar akibat Covid-19 di GOR-GOR yang sudah disiapkan masing-masing Suku Dinas Sosial, dilengkapi sarana tinggal, perlengkapan pribadi, peralatan mandi dan dapur umum.
Ketiga, Berbasis Balai/Panti Rehabilitasi Sosial sebagai tempatlayanan lanjutan bagi warga terlantar akibat Covid-19. Diutamakan Penerima Manfaat (PM) yang sangat rentan (ibuhamil, anak-anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas), yang membutuhkan layanan khusus dan layanan lanjutan bertempat di Panti/ Balai Rehsos milik Kemensos, maupun Dinas SosialProvinsi atau Kota/Kabupaten.
Harry mengungkap, sejak April 2020 hingga kini total 6.212 jiwa yang ditangani baik di GOR, LKS maupun di BalaiRehabilitasi Sosial. Sebanyak 71. 252 Paket Bantuan pun telahdidistribusikan untuk warga terlantar.
Selain itu, Ditjen Rehsos juga mengambil inisiatif denganAsistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Dengan ATENSI, bilaselama ini Rehsos lebih banyak bertumpu pada sistem panti. Namun sejak pandemi dan pemberlakuan Pembatasan SosialBerskala Besar (PSBB), sistem Rehsos berubah menjadi jemputbola dan menyegerakan pengambilan penerima manfaat.
“Program ATENSI harusnya baru dilaksanakan 2021, namundipercepat di 2020 seiring dengan adanya situasi pandemi Covidyang mengharuskan kita lebih agresif dan pro aktif,” ungkapnya.
Dengan ATENSI, lanjutnya, bila selama ini Rehsos lebih banyakbertumpu pada sistem panti. Namun sejak pandemi dan pemberlakuan PSBB, sistem Rehsos berubah menjadi jemputbola dan menyegerakan pengambilan penerima manfaat.
Sebagaimana diketahui, ATENSI merupakan program untukmengembalikan keberfungsian sosial Penerima Manfaat (PM) ini memiliki tujuan umum yaitu meningkatkan kemampuanindividu, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhandasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial serta mengatasimasalah dalam kehidupannya.
Selain itu, ATENSI juga memiliki tujuan khusus agar meningkatnya PM yang dapat memenuhi kebutuhan dasar, mampu melakukan perawatan diri, mampu melakukanaktualisasi diri sesuai potensi yang dimiliki, mampu kembali kekeluarga, meningkatnya keluarga PM yang mampu melakukanperawatan, pengasuhan dan perlindungan sosial, meningkatnyakomunitas atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mampu melakukan ATENSI dan meningkatnya SDM yang mampu melaksanakan ATENSI.
“Ini langkah Rehsos untuk meminimalisir kelompok-kelompokyang rentan terdampak saat pandemi. Disitulah pentingnyaasistensi layanan rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga dan melibatkan komunitas atau masyarakat secara luas,” pungkasnya. (TN)
BACA JUGA