Sekda Banjar Ikuti FGD Pencegahan dan Pengelolaan Benturan Kepentingan
Kamis, 26 November 2020 | 10:19 WIB
		    
		    	
		    		Foto: istimewa
		    	
		    FGD yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini, dalam rangka bentuk pengawasan terhadap pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan daerah.
Adapun konflik kepentingan yang dapat mendorong terjadinya pelanggaran yang memicu tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di tingkat pemerintahan atau organisasi pada forum diskusi tersebut dibahas berbagai macam materi dari berbagai narasumber.
Antara lain terkait dengan konflik kepentingan oleh penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah daerah seperti halnya dengan penyalahgunaan wewenang gratifikasi, lelang jabatan dan juga rangkap jabatan di suatu organisasi kepemerintahan.
Sekda Banjar HM Hilman dalam kesempatannya menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dalam menanggapi benturan kepentingan ini, telah menerbitkan Perbup untuk melakukan implementasi pengawasan, pencegahan dan penanganan terhadap benturan kepentingan.
"Pemerintah Kabupten Banjar melalui Peraturan Bupati Banjar yang diterbitkan pada 20 Mei 2020 tentang Penanganan dan Pencegahan Konflik Kepentingan,"ucap dia.
Dia berharap dengan adanya Perbub tersebut akan dapat mencegah adanya benturan kepentingan di pemerintah Kabupaten Banjar. (MC Kab.Banjar/Dilla/Prs)
BACA JUGA
           
            
     
			  
             
             
                Program PNM Mekaar Mendunia di Side Event Commision On The State of Women ke 67 di PBB
Minggu, 12 Maret 2023 | 08:38 WIB 
                Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series ke-32, Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas BUMD
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:37 WIB 
                Kemendagri Minta Daerah Maksimalkan Kinerja BLUD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:29 WIB 
                ERICK THOHIR DORONG RUMAH BUMN TEMBUS PASAR DUNIA MELALUI INACRAFT 2023
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:57 WIB 
                