Pemkab Banjar

Satpol PP Banjar Gelar Operasi Yustisi Disiplin Prokes Covid-19

TN, trustnews.id
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:46 WIB


Satpol PP Banjar Gelar Operasi Yustisi Disiplin Prokes Covid-19
Foto: istimewa
Martapura, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Polres Banjar menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan menjaring puluhan warga pelanggar yang tidak memakai masker.

Operasi yustisi tersebut sebagai upaya penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 30 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19). Yang dilaksanakan di jalan A. Yani depan Perkantoran Pemkab Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (5/10/2020).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Banjar Wahyudi mengatakan, untuk pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut diberikan sanksi ringan dengan pilihan membaca doa, menghapalkan ayat- ayat suci Al- Qur’an dan push up.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Banjar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sehingga terhindar dari virus Covid-19,” ujar dia.

Ia juga berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan kepada masyarakat, akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (MC Kab.Banjar/Agusoke/Man/mey)