Kecamatan Gambut Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Tempat Kerja
Rabu, 05 Agustus 2020 | 01:35 WIB
Foto: istimewa
Ahmad Fauzan mengatakan sesuai arahan Bupati Banjar agar memperketat protokol kesehatan di tempat kerja agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar. Saat ini jam pelayanan sudah di persingkat, jadi pelayanan buka sampai jam 13.00 Wita saja.
Para staff dan petugas pelayanan pun diatur jam kerjanya secara bergantian, ada yang kerja di kantor ada yang kerja di rumah, ini sudah diatur agar masyarakat yang ingin berurusan di Kantor Kecamatan masih dapat dilayani,"Ucapnya.
Kecamatan Gambut sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan cara jaga interaksi, jaga jarak, jangan kontak fisik, mencuci tangan, menggunakan sanitizer, pakai masker, face shield, dan mengusahakan ventilasi yang cukup. (McBanjarKab/Hendy/Brigda-Gambut)
BACA JUGA