Pemkab Banjar

DPRD Banjar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

TN, trustnews.id
Jumat, 24 Juli 2020 | 10:36 WIB


DPRD Banjar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Foto: istimewa
Martapura, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melasanakan rapat paripurna dengan acara pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Banjar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 serta penyampaian laporan pansus tatib DPRD kabupaten Banjar.

Rapat paripurna tersebut diikuti 31 anggota DPRD kabupaten Banjar yang dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi dan dihadiri oleh sekretaris Daerah Banjar, HM Hilman di ruang Paripurna Lantai II gedung DPRD kabupaten Banjar, pada Rabu (22/7/2020) pagi.

Sedangkan Bupati Banjar, H Khalilurrahman mengikuti rapat paripurna melewati video conference dari Command Center Barokah Mahligai Sultan Adam Martapura.

Rapat paripurna tersebut dimulai dari tanggapan fraksi tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 serta dilanjutkan penyampaian pansus tatib DPRD Kabupaten Banjar.

Fraksi- fraksi dalam penyampaiannya telah menyetujui rancangan peraturan pemerintah daerah kabupaten Banjar dijadikan sebagai Peraturan Daerah kabupaten Banjar.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengatakan, rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Banjar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk tahun 2020.

“Pertanggungjawaban Bupati penggunaan APBD itu diterima oleh semua fraksi, tetapi ada beberapa yang disoroti terutama dalam kinerja pendapatan daerah, terutama BUMD tidak pernah maksimal dalam menyetorkan hasil ke daerah,” ungkapnya.

Bupati Banjar, H. Khalillurrahman yang mengikuti rapat paripurna ini via video conference di Command Center mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.

“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Banjar, baik yang disampaikan dalam bentuk pemandangan umum maupun saat pembahasan raperda ini oleh tim anggaran dan Banggar DPRD pada 8 dan 9 Juli 2020 yang lalu. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesenpurnaan ke depan,” terangnya. (MC Kab.Banjar/Prs)