Pembentukan Tim Pemburu Koruptor berpotensi cuma sebagai Pencitraan dan Pemborosan
Kamis, 23 Juli 2020 | 11:10 WIB
Ilustrasi (net)
"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi tim pemburu koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, bergantung hasil analisis atas efektivitasnya," ujar Mahfud lewat keterangannya, Selasa (14/7).
Menanggapi soal wacana rencana membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK) tersebut, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyarankan agar TPK memiliki target capaian yang jelas dan terukur. “Saran saya, tim ini harus punya target (capaian) terukur secara kuantitatif dengan termin-termin waktu,” kata Emrus melalui keterangan tertulisnya. Kamis (23/7/2020).
Emrus menegaskan jika TPK nantinya tidak memiliki target capaian yang jelas maka berpotensi sebagai alat pencitraan dan pemborosan anggaran negara “Jika tidak, tim ini berpotensi sebagai pencitraan dan pemborosan,” ujar Direktur Eksekutif EmrusCorner tersebut.
Emrus bahkan menyindir mengenai adanya buronan kelas kakap di Indonesia yang justru bebas berkeliaran karena diduga main mata dengan aparat penegak hukum yang harusnya justru harus dilakukan pembenahan sebagai prioritas. “Yang menarik akhir-akhir ini ada fenomena menarik. Ironisnya, ada "tangkapan" sudah di depan "mata", malah "diberi" KTP dan surat jalan. Memprihatinkan lagi, tiga yang "berbintang" dicopot karena kemungkinan ada "relasi" dengan si "tangkapan" tersebut,” pungkasnya.
BACA JUGA
APINDO Kaltim: “Perpres Ibu Kota Politik” Lepaskan Keraguan Investasi di IKN
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 03:30 WIB
Biro Perekonomian Jawa Timur Menata Ulang BUMD–BLUD
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 03:05 WIB
Pemkab Ciamis Merajut Ekonomi di Tengah Keterbatasan
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 03:02 WIB
PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) Bank Daerah yang Menyatu dengan Masyarakat
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 02:49 WIB