Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa Aksi Di Depan Gedung PN Jakut,Tuntut Usut Tubtas Kasus Burung Walet
Kamis, 16 Juli 2020 | 18:19 WIB

Foto: istimewa
Dalam aksinya, Koordinator GRPB, M. Yusuf Rangkuti menyatakan bahwa kasus sarang burung walet kian bergulir dan menjadi pusat perhatian masyarakat karena sudah mulai menguap tanpa kejelasan.
" Mereka menganggap kasus tersebut terlihat cukup lucu dan seperti dagelan jika para pendukung Novel Baswedan menggiring opini dan mempolitisasi kasusnya supaya membesar dan menutupi kasus lamanya Novel Baswedan di Bengkulu. Bahkan mereka menyebut penyiraman air keras tidak sengaja. Jika mereka bilang demikian, maka Novel Baswedan yang berdalih tak sengaja juga menembak korban sarang burung walet ini juga harus di usut juga sama halnya dengan kasus penyiraman air keras", tegas M. Yusuf Rangkuti, Koordinator Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa(GRPB).
Ditambah lagi GRPB juga menyoroti barisan sakit hati yang berada dibelakang Novel Baswedan semakin kental muatan memanfaatkan panggung tersebut. Selain itu, kelompok oposisi juga ikutan mendompleng dengan menyerang Presiden Jokowi. Ada Apa Ini ??
Koordinator GRPB (Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa) M. Yusuf Rangkuti ingin menyadarkan masyarakat dan membuka mata publik demi mencari keadilan bagi keluarga korban. Menuntut agar kasus sarang burung walet juga di usut. Dimana dalam tuntutan aksinya, sebagai berikut :
1. Tegakkan keadilan bagi rakyat kecil soal tragedi sarang burung walet yang dianiaya hingga meregang nyawa dan sudah 16 tahun menunggu minta keadilan.
2. Tegakkan Hukum walaupun langit runtuh, dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet.
3. Mempertanyakan keadilan hukum ? Sebab terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan dihukum dan diadili di Pengadilan. Sementara Novel Baswedan sdh pukul siksa, sampai mati anak orang (kasus sarang walet) belum juga diadili dan dihukum?.(Red)
BACA JUGA

Kota Tangerang Gelar Festival Kebudayaan “Pelangi Nusantara”, Rayakan Keberagaman Dan Tradisi
Rabu, 13 November 2024 | 00:43 WIB
Terbaik dalam Pemanfaatan Jaringan Pemkot Sabet Dua Award Dari BIG
Rabu, 13 November 2024 | 00:34 WIB
RPJPD 2025-2045 Harus Jadi Penguat Sektor Pembangunan Dan Ekonomi Kota Tangerang
Jumat, 16 Agustus 2024 | 22:00 WIB
Tegas DPRD Kota Tangerang Tolak Revisi RUU Penyiaran
Senin, 15 Juli 2024 | 11:29 WIB