Kabupaten Banjat Komitmen Sebagai Zona Bebas Korupsi
Selasa, 23 Juni 2020 | 08:32 WIB
Foto: istimewa
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor perbankan.
Acara Sosialisai dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, H Abdul Haris Makkie. Hadir via vidcon Bupati Banjar, KH Khalilurrahman serta didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar, Kencana Wati dan Kepala Bapenda Kabupaten Banjar, HM Farid Soufian.
Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, H Abdul Haris Makkie mengajak seluruh Kepala Daerah agar tetap bersih dan bertekad besar untuk menempatkan Kalimantan Selatan sebagai Provinsi yang bebas korupsi.
"Dalam hal ini, Gubernur Kalimantan Selatan berpesan pertemuan rakor ini dapat menjadi langkah dan strategi yang baik untuk mencegah tidak ada terjadinya penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinator Wilayah VIII KPK, Dian Patria mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya peningkatan pengawasan perbankan dan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan agar tidak disalahgunakan atau mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengungkapkan, Kabupaten Banjar berkomitmen untuk zona bebas korupsi.
“Sebagaimana dalam mewujudkan visi kelima kami yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah,”imbuhnya.
Pada Rakor Sosialisasi secara vidcon tersebut juga hadir seluruh Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. (MC Kominfo Kab. Banjar/Prs/Mey/Eyv)
BACA JUGA