Pemerintah Kabupaten Banjar Dalam Masa Transisi Menuju Tatanan Kehidupan Baru Yang Aman Dari Covid 19
Rabu, 10 Juni 2020 | 08:08 WIB

Foto: istimewa
Di mulai dengan pemberian santunan sebesar 30 juta rupiah oleh Bupati Banjar kepada Khusairi ahli waris warga Murung Kenanga yang meninggal dunia akibat tersengat listrik, santunan dana tersebut diberikan oleh Kementrian Sosial dengan difasilitasi Dinas Sosial Kabupaten Banjar.
Dalam laporannya Sekda Banjar menjelaskan Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini dalam masa transisi menuju tatanan kehidupan baru yang aman dari covid 19.
Pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan faktor ekonomi dan kesehatan dalam kebijakannya menerapkan aturan tatanan kehidupan baru di masa mendatang.
“Dalam hal pelonggaran pembatasan sosial, pembukaan tempat usaha harus mendapatkan izin dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam arahannya Bupati Banjar minta kepada para Kepala Dinas agar melaporkan segala anggaran dan kegiatan yang telah dilakukan dan inspektorat diminta untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan anggaran. (MC Kominfo Kab. Banjar/Fuad/Prs)
BACA JUGA

Program PNM Mekaar Mendunia di Side Event Commision On The State of Women ke 67 di PBB
Minggu, 12 Maret 2023 | 08:38 WIB
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series ke-32, Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas BUMD
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:37 WIB
Kemendagri Minta Daerah Maksimalkan Kinerja BLUD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:29 WIB
ERICK THOHIR DORONG RUMAH BUMN TEMBUS PASAR DUNIA MELALUI INACRAFT 2023
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:57 WIB