PSBB Kabupaten Banjar Berlaku Sabtu Dinihari

TN, trustnews.id
Sabtu, 16 Mei 2020 | 04:45 WIB


PSBB Kabupaten Banjar Berlaku Sabtu Dinihari
Foto: istimewa
Banjarbaru,  infoPublik - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar bersama dengan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala,  Provinsi Kalimantan Selatan,  diberlakukan Sabtu (16/5/2020) mulai pukul 00.01 Wita.

Penetapan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan,  yang dipimpin Sekdaprov Kalsel,  Haris Makkie,  Rabu (13/5/2020), di kantor Setda Provinsi Kalsel.
Dandim 1006 Martapura,  Letkol Arm Siswo Budiarto menjelaskan pihaknya melakukan konsep satuan tugas pengamanan PSBB secara terpadu antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru
Tiga konsep tersebut yaitu pengamanan perbatasan,  konsep kelancaran pemberian jaminan sosial dan konsep pengamanan kelancaran pelaksanaan PSBB di dalam kota.
Pengamanan jaring sosial,  sudah dilaksanakan penyampaian ke masyarakat. Melibatkan kecamatan,  desa,  kelurahan dengan besinergi dengan koramil dan polsek
"Konsepnya para petugas pengamanan tidak ada yang tumpang tindih.  Jadi punya tugas masing-masing," jelasnya.
Pengaman ketentraman dan ketertiban masyarakat kewenangan oleh Satpol PP, sedangkan unsur lain sifatnya hanya memback up.
Pengamanan pos perbatasan ada 12 titik,  dan tiga di antaranya merupakan pos gabungan antara pengamanan dari Polres Banjar dan Polres Banjarbaru.
Untuk jalan tikus,  sudah diantisipasi dengan pengamanan dari gugus tugas kecamatan hingga RT,  RW.  Kalaupun tidak memungkinkan maka akan dilakukan penutupan.
Penjagaan dilakukan  24 jam selama 14 hari pelaksanaan PSBB.  350 orang dari
TNI, Polri,  Dishub serara terpadu.
Seluruh kendaraan yang melintas diberhentikan. Kendaraan bermotor,  boleh berboncengan asalkan dengan keluarga inti,  sedangkan mobil penumpangnya maksimal 50 persen dari tempat duduk.
Bagi para pekerja swasta,  ASN dan lainnya yang masuk atau keluar dari Kabupaten Banjar harus dibekali dengan surat penugasan atau id card khusus.
Masyarakat yang memang harus melintas posko penjagaan maka harus ada surat keterangan dari RT RW  atau kelurahan atau kepala desa.
SOP pengamanan sendiri imbuh Dandim telah disusun dan sudah disampaikan kepada petugas di lapangan, sehingga saat pelaksanan bisa menerapkan dengan benar.
Sementara Sekda Kalsel Haris Makkie menyarankan agar semua SKPD juga dilibatkan,  jadi sosialisasi dilakukan oleh semua sektor. Misal Dinas Pertanian melakukan sosialisasi kepada para petani dan segala unsurnya.
Berdasarkan rapat sehari sebelumnya,  ujar Makkie,  ketiga kabupaten dan Kota sudah siap untuk menyelenggarakan PSBB.
LO BNPB pusat gugus tugas covid 19 di Kalsel.. Brigjend TNI Purn Syahyudi, yang turut hadir mengingatkan agar dilakukan antisipasi dampak sosial di masyarakat dari pelaksanaan PSBB.
Pengamanan perbatasan, diharapkan bisa lebih tegas agar tak terbentuk kluster baru covid-19. Diharapkan bisa lebih baik dari Kota Banjarmasin.
Mesti ada kesamaan dan kesatuan sikap semua elemen dalam pelaksanaan PSBB.  Petugas juga diharapkan tetap bisa kontrol emosi dan bersikap humanis kepada masyarakat.
Sedangkan Sekda Banjar M Hilman menegaskan Kabupaten Banjar sudah melakukan beberapa tahapan seperti pemberian jaring pengaman sosial.
Koordinasi demgan kecamatan,  penanganan kesehatan lebih masif dan suplay rapid test juga sudah banyak,  sehingga diharapkan PSBB bisa efektif.
Dia meminta peran serta masyarakat di Kabupaten Banjar untuk disiplin dan memperhatikan segala ketentuan yang diberlakukan pada PSBB. (MC. Banjar/dani/agus)