Ketua Deskranasda Bagikan Masker dan Kurma Kepada Pedagang, Tukang Becak, dan Jaga Parkir
Kamis, 09 April 2020 | 12:57 WIB

Foto: istimewa
Pembagian masker kain tersebut Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Banjar Nomor : 440/3/8/ KESRA tertanggal 6 April 2020 Tentang Imbauan Penggunaan Masker Untuk Pencegahan Penularan Corona Virus Diesease (Covid-19) yang menginstruksi berupa kewajiban memakai masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.
Ketua Dekranasda Kabupaten Banjar Hj. Raudhatul Wardiyah mengatakan pembagian masker kain dan kurma ini bertujuan agar para pekerja harian dapat menjaga kesehatannya dan tetap kondusif dari wabah COVID 19.
Kami akan terus membagikan masker kain ini kepada masyarakat yang belum memakai masker, karena hal ini sangat penting agar kita dapat mencegah COVID 19 di Kabupaten Banjar,”Jelasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dan makan-makanan yang sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan 1500 masker kain dibagikan kepada masyarakat. Masker tersebut juga bisa dicuci, sehingga masyarakat tidak perlu membeli lagi.
Masker kain tersebut merupakan kerjasama antara Deskranasda Kabupaten Banjar dengan para Industri Kecil Menengah. Para pengrajin tersebut terus memproduksi masker kain untuk dapat dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Banjar. (McKominfoBanjar/Hendy/Dani)
BACA JUGA

PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar
Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:07 WIB
Mendes Yandri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Smk Agribisnis Desa Tepian Langsat Kaltim
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:56 WIB
Dirut Bank Jatim Dinobatkan Sebagai Banker Of The Year 2024
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:19 WIB
Bank Banten Siapkan Gedung Kantor Pusat Baru di Kota Serang: Simbol Kebanggaan dan Kebangkitan
Senin, 25 November 2024 | 14:56 WIB