Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Asuransi Property All Risks Kerusakan Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kamis, 15 Mei 2025 | 13:43 WIB

Dok, istimewa
Klaim ini selesai dalam 16 hari kerja dan telah dibayarkan pada tanggal 23 April 2025. Dengan percepatan proses klaim ini, diharapkan Gedung DPRD DIY dapat beroperasional kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Siany Jontana, Kepala Divisi Agency Network Development PT Asuransi Sinar Mas mengatakan pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen dan wujud nyata dari kecepatan serta tanggung jawab Asuransi Sinar Mas dalam memastikan setiap aset publik yang diasuransikan dapat cepat pulihkembali setelah terjadinya risiko.
Pembayaran klaimini juga mendapat respon positif dari Tertanggung:
“Pelayanan Asuransi Sinar Mas terhadap pembayaran klaim ini sangat responsif, prosesnya cepat, simple dan tidak ribet sama sekali. Sejauh ini pelayanannya memuaskan dan istimewa!” ungkap Zulaifatun Najjah SE.M.Si selaku Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKA DIY.
Property All Risks (PAR) merupakan produk asuransi yang menjamin semua risiko harta benda yang dipertanggungkan kecuali hal yang ada dalam pengecualian polis, serta menjamin gangguan usaha yang disebabkan terjadinya kerugian yang diderita oleh Tertanggung. Informasi mengenai produk dapat diakses di website www.sinarmas.co.id atau melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online.
BACA JUGA