Pj Wako Pangkalpinang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD T.A 2024
Senin, 05 Agustus 2024 | 22:04 WIB
Dok, Istimewa
“Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan diformulasikan berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024”, ujar Budi Utama.
Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 162 ayat 1 bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tersebut diantaranya berupa:
- Pelampuan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah
- Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan/atau
- Perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
- Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah.
- Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
- Percepatan penanganan kemiskinan ekstrim.
- Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan.
- Peningkatan kualitas tata ruang wilayah berbasis lingkungan.
- Peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesejahteraan serta daya saing masyarakat.
- Peningkatan kualitas pembangunan gender yang berfokus pada peningkatan perlindungan, kesetaraan, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Oleh karena itu, tambahnya, perlu adanya penguatan ketahanan ekonomi daerah dengan memberikan berbagai stimulus perekonomian berkualitas agar ketika kondisi resesi muncul, maka tidak akan mempengaruhi perekonomian kota Pangkalpinang secara signifikan.
Budi Utama membeberkan, beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam menghadapi perubahan iklim ekonomi kedepan antara lain :
- Mempertahankan daya beli masyarakat dengan menjaga agar inflasi stabil dan terkendali.
- Memberdayakan ekonomi kerakyatan termasuk penguatan sektor umkm dan sektor informal lainnya.
- Mendorong peningkatan investasi secara menyeluruh guna meningkatkan manfaat dan daya ungkit pembangunan di daerah.
Budi Utama menjelaskan proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024 diestimasikan mengalami kenaikan dari target sebelumnya. Kenaikan ini bersumber dari beberapa sumber pendapatan yang salah satunya dari pendapatan pajak daerah. Kebijakan pemerintah kota Pangkalpinang dalam meningkatkan pendapatan daerah tahun 2024.
“Seiring kenaikan pendapatan daerah, rencana alokasi belanja pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 ini mengalami penambahan. Penambahan ini dialokasikan dalam rangka memenuhi pendanaan belanja. Selanjutnya, arah kebijakan pembiayaan daerah tahun 2024 yaitu melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun anggaran sebelumnya yang digunakan untuk menutupi defisit belanja dan sebagai sumber pendanaan yang telah direncanakan sebelumnya”, pungkas Budi Utama.
BACA JUGA