Negara Indonesia Dapat Menjadi Model Penyelesaian Konflik Arab Palestina Dengan Israel
Sabtu, 23 November 2019 | 01:10 WIB
Dudung Badrun, SH, MH (Advokat Jakarta Dan Pemerhati Sosial Justice)
Setelah perang dunia pertama pada tahun 1947 Inggris menyampaikan peta wilayah pembagian tanah Palestina kepada PBB yaitu 55 persen wilayah untuk bangsa Israel, 45 persen untuk bangsa Arab Palestina dan kota Yerusalem menjadi kota dalam kendali PBB, namun usulan tersebut ditolak oleh bangsa Palestina dan negara-negara Arab.
Bangsa Israel tidak menunggu kesepakatan bangsa Palestina dan bangsa Arab maka pada tanggal 14 mei 1948 memproklamirkan kemerdekaannya dan pada tahun 1949 diakui sebagai negara berdaulat oleh PBB setahun lebih dahulu dari negara Indonesia.
Bangsa Palestina dan didukung oleh negara-negara Arab seperti Mesir, Siria, Libanon, Irak, Yordania, Saudi Arabia dan seterusnya menyatakan perang kepada negara Israel.
Lagi-lagi Israel tampil sebagai pemenang perang dalam tahun 1948,1956,1967 maka seluruh tanah Palestina dalam kekuasaan negara Israel.
Pada tahun 1973 Mesir,Siria dan Palestina menyatakan perang kepada Israel, lagi- lagi Israel tidak terkalahkan bahkan Mesir berdamai dengan Israel begitu juga Yordan sehingga sekarang bangsa Palestina tinggal sendirian.
Dalam kesendirian bangsa Palestina muncul konflik dalam bangsa Palestina yaitu dengan muncul paksi PLO, Hamas, Jihad Islam dan lainnya. Konflik internal bangsa Palestina makin tajam yang sulit dipersatukan.
Jika kekuatan yang kecil dan terkoyak-koyak bangsa Palestina sudah lemah melawan negara Israel yang kuat dalam pandangan hukum Internasional dengan didukung kekuatan bangsa Yahudi di dunia.
Dengan fakta demikian kunci penyelesain Palestina tergantung kepada bangsa Palestina dengan tidak bisa melepaskan realita sebagaimana dipedomani dalam QS 3:112 bahwa kehidupan manusia harus memperdalami dua aspek yaitu hablum minallah( hubungan dengan Allah) dan hablumminannas(hubungan dengan manusia).
Dan kiranya dapat mengambil pelajaran dari bangsa indonesia yang mengkombain dua aspek hablumminallah dan hablumminannas. Proklamasi 17 agustus 1945 dan mengembalikan Papua Barat disamping tekad yang kuat mengharap ridho Allah juga memperankan diplomasi dan pengakuan PBB, karena jika hanya dengan perang realita Belanda tidak terkalahkan.
BACA JUGA