OJK Berhasil Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:36 WIB
Dok, istimewa
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 25 September 2024 juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi terindikasi mengalami penurunan di mayoritas negara utama (syncronised slowdown). Perkembangan tersebut mendorong bank sentral global memulai siklus penurunan suku bunga yang cukup agresif.
Kebijakan moneter global yang akomodatif tersebut mendorong kenaikan likuiditas di pasar keuangan, tercermin dari penguatan pasar keuangan global di mayoritas negara. Aliran modal cukup besar ke pasar keuangan emerging market mulai terjadi, termasuk ke pasar keuangan Indonesia. Di domestik, kinerja perekonomian masih terjaga stabil di tengah penurunan pertumbuhan ekonomi global.
Sejalan dengan pergerakan pasar keuangan global yang didorong oleh sentimen positif akibat penurunan suku bunga acuan, pasar saham domestik di bulan September 2024 menguat bahkan sempat mencatatkan rekor tertinggi di level 7.905,39 pada 19 September 2024. Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga di tengah outlook kinerja perekonomian global yang menurun.
Pada Agustus 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen yoy menjadi Rp7.507,7 triliun. Aset industri asuransi di Agustus 2024 mencapai Rp1.132,49 triliun. Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2024 tumbuh sebesar 9,07 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.485,43 triliun.
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) juga tumbuh sebesar 10,18 persen yoy pada Agustus 2024 (Juli 2024: 10,53 persen yoy) menjadi Rp499,29 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 10,76 persen yoy (Juli 2024: 9,43 persen yoy).
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Agustus 2024 terkontraksi sebesar 9,03 persen yoy (Juli 2024: -10,67 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,19 triliun (Juli 2024: Rp16,18 triliun). Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Agustus 2024 tumbuh 35,62 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp72,03 triliun.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,38 persen (Juli 2024: 2,53 persen). Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 89,20 persen yoy (Juli 2024: 73,55 persen yoy) atau menjadi Rp7,99 triliun dengan NPF gross sebesar 2,52 persen (Juli 2024: 2,82 persen).
Dalam rangka pelaksanaan Regulatory Sandbox, hingga September 2024, OJK telah melayani konsultasi atas 44 pihak. Selain itu, masih terdapat dalam antrian sebanyak 14 permintaan konsultasi. Terdapat satu peserta sandbox dengan ruang lingkup aktivitas terkait aset keuangan digital dan aset kripto yang telah disetujui untuk mengikuti sandbox OJK.
Pada industri keuangan syariah, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) melanjutkan penguatan sebesar 8,53 persen ytd di 25 September 2024. Sementara itu, pada Agustus 2024 kinerja intermediasi SJK syariah masih tumbuh positif.
Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 27 September 2024, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 131 Perkara yang terdiri 105 perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 20 perkara PPDP dan 1 perkara PVML. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 117 perkara diantaranya 106 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 11 perkara masih dalam tahap kasasi.
Perkuat Edukasi dan Pelindungan Konsumen Sejak 1 Januari hingga 26 September 2024, OJK telah menyelenggarakan 3.141 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 4.355.176 peserta di seluruh Indonesia.
Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hingga September 2024, sebanyak 540 TPAKD telah dibentuk di 37 provinsi dan 503 kabupaten/kota, yang berarti 97,83 persen TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah melaporkan pembentukannya.
Dari aspek layanan konsumen, hingga 20 September 2024 OJK telah menerima 288.233 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 22.907 pengaduan. Sebagai bagian dari upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 24 September 2024, OJK telah menerima 12.733 pengaduan terkait entitas ilegal.
Dari total tersebut, 12.021 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 712 pengaduan terkait investasi ilegal. Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik, OJK menyelenggarakan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO). OJK juga berkolaborasi dengan Harakah Majelis Taklim DKI Jakarta.
BACA JUGA