National Working Group on Benchmark Reform Terbitkan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR
Sabtu, 28 September 2024 | 20:28 WIB

Dok, Istimewa
Dalam panduan tersebut, NWGBR juga merekomendasikan pelaku pasar yang memiliki eksposur JIBOR untuk melakukan empat langkah utama :
- Penggunaan suku bunga referensi alternatif/ Alternative Reference Rate (ARR) berupa INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru secara bertahap sejak 1 Januari 2025. Tahapan dilakukan dengan rincian untuk tenor overnight sampai dengan 1 minggu dimulai 1 Januari 2025, untuk tenor 1 bulan sampai dengan 3 bulan dimulai 1 April 2025, dan untuk tenor 6 bulan sampai dengan 12 bulan dimulai 1 Juni 2025.
- Membentuk atau melanjutkan tim transisi untuk memastikan kelancaran proses transisi JIBOR.
- Agar para pihak memastikan kontrak legacy JIBOR telah memiliki fallback clause language, termasuk melakukan re-papering apabila diperlukan.
- Mengikuti terus perkembangan domestic benchmark reform.
Informasi dalam panduan tersebut disusun berdasarkan hasil diskusi antara anggota NWGBR dengan melibatkan pelaku pasar, dengan mengacu pada rekomendasi dan praktik terbaik di perbankan internasional. Panduan tersebut juga memuat informasi mengenai konvensi Alternative Reference Rate (fallback rate) dan spread adjustment yang dapat dipertimbangkan pelaku pasar dalam menyusun kontrak keuangan baru maupun fallback atas kontrak-kontrak JIBOR yang jatuh tempo setelah berakhirnya publikasi JIBOR (kontrak legacy JIBOR).
BACA JUGA

OJK Provinsi Sumsel Akselerasi Pertumbuhan Ekosistem Keuangan
Rabu, 23 April 2025 | 14:03 WIB
Kebijakan Buyback Saham, Untuk Stabilkan IHSG di Tengah Ketidakpastian Global
Rabu, 23 April 2025 | 13:46 WIB
Kinerja Sektor Jasa keuangan Kalimantan Selatan Tumbuh Positif, Mendukung Peningkatan Perekonomian Kalimantan Selatan
Jumat, 28 Februari 2025 | 04:06 WIB
Hadiri Governansi Insight Forum OJK, Pj Gubernur Agus Fatoni Pamit ke Komunitas Jasa Keuangan dan Perbankan Sumut
Rabu, 19 Februari 2025 | 07:11 WIB