e-PKH Meminimalisir Salah Terima
Minggu, 13 Oktober 2019 | 06:07 WIB
Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan Kementerian Sosial agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Ini mengingat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH terus meningkat dari 2,79 juta KPM di Tahun 2014 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018. Anggaran PKH sejak 2014 meningkat secara drastis dari 5,6 triliun di tahun 2014 menjadi 34,4 triliun di tahun 2019.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, mengatakan, penggunaan aplikasi untuk memastikan PKH KPM bisa berjalan dengan baik. Selain itu, memberikan kemudahan dalam proses validasi calon penerima PKH tanpa kertas dan berkas karena paperless.
“Penggunaan e-PKH dapat menghitung bansos secara otomatis dan dapat memasukkan hasil verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara cepat. sehingga lebih tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat jumlah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemensos juga mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera (KSS). Bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai yang penyalurannya dilakukan secara nontunai.
"KKS mempunyai fungsi ganda yaitu menjadi tabungan dan dompet (e-wallet). Sistem ini menjadi karya inovatif pertama kali yang digunakan di antara banyak negara yang melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer)," terangnya.
Dengan KKS, lanjutnya, penerima PKH juga belajar mengenal produk-produk perbankan. Mulai dari menabung hingga membuka akses mereka terhadap beragam bantuan untuk memulai usaha.
“Bentuknya seperti kartu debet, sudah ada fitur basic saving account dan fitur e money. Tidak hanya menerima PKH tapi juga BPNT, penerima dana tinggal datang ke e-Warong Kube PKH yang berfungsi sebagai agen bank untuk menarik uang bantuan PKH dan membeli beras serta kebutuhan pokok lainnya," ujarnya.
Hebatnya lagi, lanjutnya, baru Indonesia yang mengintegrasikan basic saving account dan fitur e-money dalam satu kartu.
“Gara-gara KSS, saya sampai diundang Bank Dunia di Washington DC untuk menjelaskan apa itu KSS dalam bentuk wallet untuk basic saving dan wallet untuk e money,” ujarnya.
Harry berharap melalui KKS, penyaluran bansos dapat memenuhi target 6T yaitu tepat waktu, tepat kualitas, tepat administrasi, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga.
Penggunaan KKS sebagai sarana untuk mengambil bansos oleh KPM terbukti semakin meningkatkan capaian kinerja PKH dari tahun ke tahun.
Hal ini berdampak pada semakin meningkatnya jumlah sasaran penerima bansos. Pada 2014 terdapat 3 juta KPM dengan realisasi 93,26%. Tahun berikutnya 2015 sebanyak 3,5 juta KPM terealisasi 100,29%.
Tahun 2016 jumlah penerima PKH naik dua kali lipat menjadi 3,5 juta KPM dengan realisasi penyaluran 99,69%. Pada tahun 2017 jumlah KPM kembali meningkat menjadi 6 juta KPM dan realisasi penyaluran 103,8% dan tahun lalu yakni 2018 terdapat 10 juta KPM dengan realisasi penyaluran 100.023%.
Kembali ke peluncuran aplikasi berbasis digital e-PKH Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bansos berjalan efektif.
"e-PKH adalah terobosan berbasis digital yang dilakukan Kementerian Sosial yang membuktikan bahwa PKH telah siap menyongsong era industri 4.0, era big data, era internet," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri mengatakan ada beberapa keunggulan dari e-PKH. Yang pertama yakni validasi calon penerima PKH bisa dilakukan secara paperless, yang kedua mampu menghitung jenis bantuan sosial secara otomatis, dan yang ketiga e-PKH mampu menginput hasil verifikasi komitmen e-PKH secara cepat.
Manfaat keempat yakni pemutakhiran data bisa dilakukan secara real time kemudian dapat memonitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga atau P2K2 secara berkelanjutan untuk memantau perkembangan dari waktu ke waktu.
“Yang tadi kita sampaikan perubahan mindset dan perilaku termasuk memantau jumlah dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang graduasi dan tentunya bagi kami yang ada di Kementerian Sosial e-PKH bisa kami pergunakan untuk memantau kinerja SDM secara akurat,” kata Agus, Rabu.
Kehadiran e-PKH juga disebut sangat penting sebagai alat untuk mencapai target dan kinerja program PKH. Namun, di sisi lain Agus juga menyampaikan bahwa para koordinator PKH memiliki peran sentral bagi keberhasilan bisnis proses PKH di seluruh Indonesia.
Meski PKH terbukti memberikan kontribusi positif terhadap upaya pemerintah khususnya Kemensos dalam mengurangi kemiskinan tetapi Agus menegaskan perlunya dorongan dari waktu ke waktu agar PKH terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan. Termasuk harus memperbaiki kualitas data dan bisnis proses sehingga pengentasan kemiskinan semakin akseleratif.
“Apa yang kita lakukan sekarang khususnya dengan keberadaan e-PKH itu menunjukkan kepada kita semua bahwa Kementerian Sosial bersama-sama dengan para pendamping PKH kita tidak boleh ada dalam zona nyaman, kita harus selalu membuka ruang perbaikan penyempurnaan program atau kegiatan. E-PKH ini menjadi salah satu jawaban,” tegas Agus.
Sementara itu, Harry Hikmat mengatakan bimbingan Pemantapan Koordinator PKH dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-PKH bertujuan meningkatkan integritas dan menguatkan komitmen para Koordinator PKH dan Administrator Pangkalan Data dalam pengendalian implementasi PKH di lapangan dan manajemen data PKH.
“Bimbingan pemantapan ini juga akan membekali para koordinator PKH dan Administrator Pangkalan Data untuk meningkatkan soliditas tim di lapangan dan implementasi penggunaan aplikasi e-PKH,” ujarnya.
Kegiatan bimbingan pemantapan koordinator PKH Tahun 2019 kali ini diikuti oleh total 729 peserta Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, dan Koordinator/Kabupaten Kota Pelaksana PKH dari 5 provinsi di 22 kabupaten/kota.
Sedangkan kegiatan bimbingan teknis aplikasi e-PKH tahun 2019 diikuti oleh 2.101 peserta yang terdiri dari Administrator Pangkalan Data Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Dinas Sosial Provinsi Pelaksana PKH dari 22 kota dan 12 provinsi.
Pada 2019, Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 800.000 KPM akan lulus dari kepesertaan atau biasa disebut Graduasi Sejahtera Mandiri. Selanjutnya pada 2020 ditargetkan sebanyak satu juta KPM tergraduasi secara mandiri.(TN)
BACA JUGA