RPJPD 2025-2045 Harus Jadi Penguat Sektor Pembangunan Dan Ekonomi Kota Tangerang

Hasan, trustnews.id
Jumat, 16 Agustus 2024 | 22:00 WIB


RPJPD 2025-2045 Harus Jadi Penguat Sektor Pembangunan Dan Ekonomi Kota Tangerang
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID,. - Belum lama ini, tepatnya 10 Juli 2024, DPRD Kota Tangerang melaksanakan salah satu momen penting melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang yang di dampingi Wakil Ketua II H. Kosasih dan Wakil Ketua III Tengku Iwan Jayasyah Putra.

Momen penting tersebut adalah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 melalui Rapat Paripurna.

“RPJPD Kota Tangerang harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang benar-benar menjadi andalan bagi masyarakat sehingga dengan begitu  dapat dikelola dengan maksimal. RPJPD Kota Tangerang tahun 2025-2045 diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2025-2045.” ungkap H. Fauzan Manafi Albar Juru Bicara Pansus DPRD Kota Tangerang.

RPJPD Kota Tangerang harus bisa menjadi salah satu penguat sektor pembangunan dan perekonomian nantinya. Sehingga kedepannya, RPJPD Kota Tangerang 2025- 2045 ini akan mampu menciptakan Kota Tangerang yang maju dalam segala bidang.

Selanjutnya, Pansus menyatakan, seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang menyatakan setuju agar Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Di mata Penjabat Walikota Tangerang Dr. Nurdin, Penyusunan RPJPD Kota Tangerang, telah dilakukan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai perundangundangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional. “Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu DPRD Kota Tangerang khususnya Pansus DPRD yang telah membahas Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang sehingga disahkan menjadi Perda,” Ucap Dr. Nurdin.

Tak hanya itu, melalui RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini Dr. Nurdin juga berharap, akan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kota Tangerang. Dirinya juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Kota Tangerang ini. "Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah," harapnya.