Dorong Percepatan Pembangunan di 4 DOB Papua, BSKDN Kemendagri Lakukan Asistensi

Hasan, trustnews.id
Minggu, 24 Maret 2024 | 14:49 WIB


Dorong Percepatan Pembangunan di 4 DOB Papua, BSKDN Kemendagri Lakukan Asistensi
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID,. - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong percepatan pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi saat melakukan asistensi di Kabupaten Wamena Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (22/3/2024).

"Kami memiliki tanggung jawab melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memformulasikan rumusan strategis kebijakan agar dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunan secara lebih cepat," ungkap Abas.

Dia melanjutkan, percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan dapat dimungkinkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengkonstruksikan strategi kebijakannya dengan berdasarkan pada inovasi.

"Kami berupaya mendampingi daerah-daerah otonomi baru untuk mendesain dan mengkonstruksikan strategi kebijakan pemerintah daerah melalui program-program kegiatan yang inovatif," jelasnya.

Percepatan pembangunan tersebut nantinya dapat dilihat dari peningkatan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Papua Pegunungan. Inovasi, kata dia, memiliki peran yang krusial dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing, serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Abas juga mengungkapkan ada sejumlah isu strategis yang bisa dijadikan acuan dalam penyusunan strategi kebijakan di 4 DOB Papua, yakni optimalisasi kualitas otonomi daerah; pengendalian inflasi daerah dan kemiskinan ekstrem; sinergisitas kebijakan dan program nasional; pengembangan kapasitas SDM; transformasi digital pemerintahan.

"Dengan demikian kami berharap hasil identifikasi yang kita laksanakan ini dapat dijadikan dijadikan referensi penguatan strategi kebijakan," tandasnya.